Kasus COVID-19 di Jakarta dan Jateng Melonjak, Satgas Minta Pemda Evaluasi Protokol Kesehatan

Kasus COVID-19 di Jakarta dan Jateng melonjak, Satgas meminta pemda evaluasi protokol kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 02 Des 2020, 15:24 WIB
Diterbitkan 02 Des 2020, 10:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito sampaikan Satgas berkoordinasi Kemendikbud dan kementerian/lembaga lainnya soal panduan tahun ajaran saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/11/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Jakarta dan Jawa Tengah melonjak, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan evaluasi protokol kesehatan. Peningkatan kasus COVID-19 dapat dicegah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.

Saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020), Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemda terkait pengendalian COVID-19.

"Satgas meminta kepada kepala daerah untuk mengevaluasi implementasi protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama. Sekaligus penegakan disiplin terkait protokol kesehatan yang dilakukan Satgas di daerah," pinta Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Daerah untuk memastikan, bahwa kasus Corona dapat dikendalikan."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

PSBB Wewenang Masing-masing Daerah

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang
Pejalan kaki melintasi mural bertemakan Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (25/10/2020). Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi hingga 8 November 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Keputusan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah wewenang masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.

"Tentunya harus mempertimbangkan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Hal yang harus diingat bahwa pandemi COVID-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor,

"Sehingga penanganan yang dilakukan juga harus bersifat multisektor. Penanganan COVID-19 harus betul-betul dengan prinsip kehati-hatian dan memerhatikan segala aspeknya."

Masyarakat Tak Disiplin Protokol Kesehatan

FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Menyapu
Petugas merazia pelanggar PSBB di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Wiku menambahkan, faktor utama yang menjadi penyebab kasus aktif COVID-19 meningkat adalah ketidakdisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak).

"Masih banyak masyarakat yang berkerumun dalam berbagai bentuk kegiatannya. Kondisi ini memicu terjadinya penularan yang berdampak pada peningkatan kasus aktif," tambahnya.

Pada prinsipnya, peningkatan kasus aktif dicegah apabila disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kami selalu mengulangi, protokol kesehatan menjadi kunci dan ternyata di masyarakat masih ada yang lengah. Maka, perlu kita lakukan dengan baik terkait peningkatan kasus COVID-19 secara drastis di DKI Jakarta dan Jawa Tengah," ujar Wiku.

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya