Liputan6.com, Jakarta - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan penanganan COVID-19 di tanah air dengan meningkatkan fasilitas. Mengingat jumlah kematian akibat Corona yang menimpa tenaga medis dan kesehatan di Indonesia masih tinggi.
Tim Mitigasi PB IDI, Dr Adib Khumaidi SpOT, mengatakan, peningkatan angka kematian tenaga medis dan kesehatan karena Corona merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi akhir-akhir ini.
Baca Juga
"Desember 2020 merupakan bulan dengan angka kematian tenaga medis dan kesehatan tertinggi selama pandemi COVID-19 berlangsung," kata Adib dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu sore, 2 Januari 2021.
Advertisement
Berdasarkan data yang dirangkum Tim Mitigasi IDI dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perastuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), sejak Maret hingga Desember 2020, total petugas medis dan kesehatan yang meninggal karena Corona berjumlah 504 orang.
Â
Simak Video Berikut Ini
Tenaga Medis dan Kesehatan Meninggal karena Corona
Sebanyak 504 orang tersebut terdiri dari dokter (237), dokter gigi (15), perawat (171), bidan (64), apoteker (7), tenaga laboratorium medik (10).
237 orang dokter yang meninggal tersebt terdiri dari dokter umum (101 dan empat di antaranya adalah guru besar), dokter spesialis (131 dan tujuh di antaranya guru besar), residen (5).
Adib, menjabarkan, keseluruhan tenaga kesehatan dan medis yang meninggal karena Corona berasal dari 25 IDI Wilayah (provinsi) dan 102 IDI Cabang (kota/kabupaten).
"Kematian tenaga medis dan kesehatan di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia, dan lima besar di seluruh dunia," kata Adib.
Adib turut menjabarkan 11 provinsi dengan kematian tenaga medis dan kesehatan karena Corona tertinggi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Banten, Bali, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta.
Kemudian, lima profesi tenaga medis dengan kematian tertinggi akibat COVID-19 adalah dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam (Internis), dokter spesialis kandungan (Obgyn), dokter spesialis anak (Pediatri), dan dokter gigi.
Advertisement