Liputan6.com, Jakarta - Sanksi bagi penolak vaksin COVID-19 menjadi salah satu isu yang muncul di tengah mulai bergulirnya program vaksinasi untuk mencegah COVID-19.
Menyikapi hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa dibandingkan sanksi, lebih baik mengutamakan edukasi agar masyarakat mau ikut menerima vaksin corona.
Baca Juga
"Sebelum kita menerapkan sanksi atau penalti, kita harus membuat orang mengerti," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 dalam konferensi pers dari Graha BNPB beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (17/1/2021).
Advertisement
"Ini adalah kunci, ketimbang lebih menekankan pada sanksi kita harus membuat mereka mengerti," ujarnya.
Sehingga menurutnya yang perlu ditekankan ke masyarakat adalah apabila seseorang ingin melindungi masyarakat lainnya, maka diperlukan vaksinasi demi kekebalan kelompok (herd immunity).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Banyak Hal yang Harus Dipelajari
Mengutip laman Satgas Penanganan COVID-19, mereka menyadari bahwa terdapat sekelompok masyarakat yang juga menyangsikan manfaat vaksin virus corona.
Hal ini disebabkan pandemi COVID-19 adalah suatu hal yang baru dan masyarakat belum siap menghadapinya.
"Jadi ada banyak hal yang harus kita pelajari dan kita harus memastikan masyarakat paham akan situasi ini, sehingga mereka bisa menerima vaksinasi adalah bagian dari upaya untuk melindungi negara termasuk diri mereka sendiri," ujarnya.
Sementara bagi kelompok terdidik yang masih meragukan vaksin, Wiku menyebut bahwa sesungguhnya mereka ingin mengetahui lebih tentang hal tersebut baik secara teknis dan lewat bukti ilmiah.
"Ini menjadi tantangan kita bagaimana menyampaikan pemahaman yang sulit dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat umum," imbuhnya.
Advertisement