Ketua Komnas KIPI: Keberhasilan Vaksinasi COVID-19 Bergantung pada Respons Positif Masyarakat

Mengenai apakah [vaksinasi COVID-19 mampu mengejar pertumbuhan virus, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari mengatakan, hal itu bergantung pada respons positif masyarakat dan media.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 20 Feb 2021, 14:28 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 14:00 WIB
Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia Tahap Pertama
Petugas medis menunjukkan jarum suntik dan vaksin Covid-19 di Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi Sinovac untuk tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk lansia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang dimulai pada 17 Februari 2021 kemarin diharapkan rampung pada Mei 2012. Total sasaran vaksinasi sebanyak 38.513.446 orang.

Mengenai apakah vaksinasi COVID-19 mampu mengejar pertumbuhan virus, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari mengatakan, hal itu bergantung pada respons positif masyarakat dan media.

"Lebih banyak yang divaksinasi dan lebih konsisten melakukan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi), maka lebih besar kemungkinan untuk berhasil, karena ini merupakan upaya bersama, bukan upaya sekelompok masyarakat atau hanya mengandalkan pemerintah saja," jelas profesor yang akrab disapa Hinki ini, mengutip keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Prof Hinki menambahkan, media serta masyarakat harus mendukung segala panduan yang berwenang, serta menghindari berita yang hoaks dan mengelisahkan.

Dia juga mengatakan, agar pandemi bisa diselesaikan, semua pihak perlu menerapkan praktik 3T (testing, tracing, treatment), 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker), imunisasi dan taat pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejenisnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Juga Video Berikut Ini:

Vaksinasi Lansia di Atas 60 Tahun

Mengenai lansia di atas 60 tahun yang juga mendapat hak untuk divaksinasi COVID-19, Prof Hinki mengatakan data keamanan dan efikasi bagi lansia sudah disampaikan oleh produsen pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya BPOM menerbitkan izin guna darurat (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac untuk lansia pada 5 Februari 2021.

"Atas dasar inilah, BPOM segera menerbitkan surat izin penggunaan darurat ( EUA) untuk lansia. Sebelumnya hasil penelitian itu belum selesai diolah, sehingga EUA belum diberikan," ujarnya, mengutip keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Pakar imunisasi ini mengatakan, data dari Amerika Serikat memperlihatkan adanya penurunan jumlah COVID-19 setelah dilakukannya vaksinasi secara nasional. "Pemerintah telah melakukan upaya yang terbaik, tinggal dukungan dari masyarakat dan media," bebernya.

Sementara, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi COVID-19 tahap kedua untuk lansia dilakukan di ibu kota seluruh provinsi, menyasar 21,5 juta orang. Namun, Jawa dan Bali mendapat 70 persen dari proporsi vaksin saat ini. Hal tersebut merujuk pada jumlah populasi lansia terbesar. 

Adapun empat lokasi vaksinasi COVID-19 tahap kedua untuk lansia yakni:

1. Fasyankes baik milik pemerintah maupun swasta

2. Melalui institusi yang bersangkutan

3. Vaksinasi massal di tempat

4. Vaksinasi massal bergerak

Kendati berbeda tempat, vaksinasi dilakukan oleh vaksinator dan nakes terlatih. 

Sementara untuk mengantisipasi terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), di setiap pos pelayanan vaksinasi telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota.

Apabila terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

Infografis

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya