Lonjakan COVID-19 India, Indonesia Waspadai Kepulangan Pekerja Migran

Lonjakan COVID-19 di India, Indonesia mewaspadai kepulangan Pekerja Migran.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Apr 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 16:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Liputan6.com, Madiun Lonjakan COVID-19 di India, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menekankan, Pemerintah mewaspadai kepulangan pekerja migran. Langkah antisipasi ini juga bertujuan mencegah masuknya varian virus Corona baru.

Kewaspadaan terhadap kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ini khususnya dilakukan jelang Lebaran 2021. Tercatat pada Minggu, 25 April 2021, sebanyak 500 PMI pulang dan tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

"Dan itu (kedatangan pekerja migran Indonesia) memang tidak bisa ditolak. Karena mereka kontraknya sudah habis," ujar Muhadir saat berkunjung ke Kota Madiun, Jawa Timur pada Minggu, 25 April 2021.

"Tetapi dia harus diwaspadai betul. Sekarang ini, Pemerintah Indonesia sedang fokus betul-betul mencegah masuknya varian (virus Corona) baru."

Dalam hal ini, Pemerintah memperketat kedatangan orang dari luar negeri. Termasuk bagi para pekerja migran yang akan masuk diterapkan karantina COVID-19 lebih ketat daripada sebelumnya.

"Siapa yang masuk ke Indonesia akan kita perketat," lanjut Muhadjir Effendy melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Bentuk Satgas Kepulangan untuk Tangani Pekerja Migran

Doni Monardo
Dari laporan yang diterima Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo, kasus aktif di Kalbar diprediksi naik diduga berasal dari Pekerja Migran Indonesia di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, Rabu (17/3/2021). (Dok BNPB)

Dalam Rapat Kerja Penanganan COVID-19 dan Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Riau, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan masukan agar pemerintah daerah setempat membentuk organisasi khusus lintas batas atau satgas kepulangan.

Melalui satgas khusus tersebut, Doni berharap penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 dari kepulangan para WNI maupun PMI, baik yang secara resmi dan dideportasi dapat berjalan lebih optimal.

“Jadi, perlu dibuatkan satgas kepulangan, baik di Kota Batam maupun di Kota Tanjung Pinang. Atau ada kebijakan Bapak Gubernur lainnya yang kiranya bisa membuat kepulangan PMI kita, baik yang resmi maupun yang dideportasi itu bisa kita tangani dengan optimal,” kata Doni di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 19 April 2021.

Rapat yang dihadiri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma beserta unsur jajaran lainnya, Doni meminta Pemprov Kepri dapat mencontoh Pemprov Kalimantan Barat terkait pembentukan satgas khusus perbatasan di wilayahnya.

“Gubernur Kalbar minta bantuan TNI melalui Pangdam Mulawarman, sehingga semua kedatangan pekerja migran kita dari Malaysia itu ditangani Pangdam dan jajaran Kepolisian,” lanjut Doni.

Wajib Karantina dan Tes PCR 2 Kali

Cara Indramayu Hadapi Pekerja Migran Mudik Ditengah Covid-19
Ilustrasi kepulangan TKI

Adapun implementasi Satgas Kepulangan untuk WNI dan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Bahwa PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR. Setelah menjalani tes usap yang pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama 5 kali 24 jam kendati hasilnya negatif.

“Wajib melakukan karantina selama lima hari,” jelas Doni Monardo, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kemudian setelah lima hari dikarantina, maka orang tersebut wajib menjalani tes usap yang kedua. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya, apabila hasilnya positif COVID-19, wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif COVID-19.

Infografis Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19?

Infografis Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya