Kasus COVID-19 Terus Naik, Kapan Turun dan Melandai?

Kasus harian COVID-19 terus melaju naik setiap hari. Kapan kasus turun melandai?

oleh Benedikta Desideria diperbarui 08 Jul 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 19:30 WIB
RSUD BEKASI MENDIRIKAN TENDA
Petugas medis membawa pasien COVID-19 menuju tenda darurat di RSUD Bekasi, Rabu (23/6/2021). Tenda darurat didirikan sebagai upaya menambah ruang IGD yang dapat menampung 30 pasien menyusul ruangan di rumah sakit sudah penuh akibat lonjakan kasus Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog Masdalina Pane mengatakan hasil dari PPKM Darurat tidak bisa langsung instan dirasakan. Hasil dari PPKM Darurat baru bisa terlihat lewat penurunan kasus COVID-19 sekitar dua minggu usai hari pertama kebijakan ini berjalan.

"Kita itu kan biasanya pengen instan, merasa ketika sudah melakukan intervensi langsung masalah selesai. Tidak begitu," kata Lina.

"Setelah kira-kira dua minggu baru kelihatan hasilnya, karena apa? Masa inkubasi virus ini 2-14 hari, lalu akan menurun sedikit. Penurunan kasus tidak akan anjlok," kata Lina lewat sambungan telepon ke Health Liputan6.com.

Bila 80 persen masyarakat patuh menjalankan PPKM Darurat dengan berada di rumah, penurunan kasus COVID-19 bisa mulai terjadi di hari ke-10. Penurunan bakal terjadi sekitar 10-20 persen yakni sekitar turun 3 ribu kasus per hari.

"Namun, itu kalau 80 persen yang berada di rumah. Saat ini yang terlihat adalah sekitar 30-40 persen masih ada orang yang berada di luar rumah. Artinya, penurunan kasus lebih rendah dari itu," kata Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) ini.

Namun, penurunan kasus juga dipengaruhi faktor lain. Seperti jumlah orang yang melakukan tes apakah sama atau dilakukan pengurangan. Jika orang yang di tes berkurang, maka kasus tambahan COVID-19 tentu akan turun.

Simak Juga Video Berikut

PPKM Darurat, Kebijakan untuk Pengendalian yang Sementara

Pasien Covid-19 Dirawat di Tenda Darurat
Pasien covid-19 bertelungkup karena kesulitan bernafas saat menjalani perawatan di dalam tenda darurat di RSUD Kota Bekasi, Jumat (25/06/2021). Puluhan pasien covid-19 saat ini dirawat dalam tenda darurat karena keterisian tempat tidur yang penuh akibat lonjakan kasus. (merdeka.com/Arie Basuki)

Wanita yang pernah bertugas dalam penangan Ebola di Sierra Leone ini mengatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini bersifat sementara. Bila kendor dalam testing, tracing, dan treatment (3T) maka kembali naik kasusnya.

"PPKM Darurat ini sebenarnya hanya untuk menahan laju sementara transmisi di bawah. Sehingga agar tidak mengalir deras yang sakit ke rumah sakit atau hilir," kata Lina.

Kembali Lina mengingatkan bahwa selama pengendalian pandemi belum dilakukan dengan benar maka akan sulit kasus COVID-19 melandai.

"Sepanjang pengendalian tidak mengikuti kaidah dan sistem yang benar jangan harap ktia bisa mengendalikan pandemi ini dengan cepat," katanya.

Lina mengatakan kunci dalam penanganan pandemi adalah tracing alias pelacakan. Pelacakan itu terdiri dari melacak orang yang kontak erat, suspek atau bergejala. Untuk mengetahui hal itu caranya dengan melakukan tes (testing).

"Tesnya itu juga harus masif, jangan jargon saja. Tes COVID-19 sebaiknya 500 ribu per hari, selama ini tertinggi 140 ribu orang yang dites," katanya.

Setelah diketahui status orang tersebut COVID-19 atau tidak dilanjukan dengan memonitor. Apakah orang tersebut bergejala, butuh isolasi mandiri atau perlu dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian terakhir, adalah containment yakni berupa isolasi atau karantina.Bila hal ini dilakukan optimal, maka kasus COVID-19 di Indonesia bisa terkendali.

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya