ExCov Community, Bahu Membahu Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien COVID-19

Donor plasma konvalesen menjadi salah satu terapi merawat pasien COVID-19 yang dianggap efektif. Keberhasilan metode ini, membuat plasma konvalesen para penyintas COVID-19 diburu.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2021, 16:14 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2021, 16:14 WIB
PMI DKI Jakarta Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen
Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darahnya di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021). PMI DKI Jakarta menyatakan ketersediaan stok plasma konvalesen untuk terapi penyembuhan pasien COVID-19 di DKI kosong. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Donor plasma konvalesen menjadi salah satu terapi merawat pasien COVID-19 yang dianggap efektif. Keberhasilan metode ini, membuat plasma konvalesen para penyintas COVID-19 diburu.

Permintaan akan plasma konvalesen begitu tinggi namun tidak diimbangi dengan suplai dari para pendonor. Menurut Marchus Teguh Sanjaya, seorang penyintas COVID-19, tidaklah mudah bagi pasien COVID-19 untuk memperoleh donor plasma Konvalesen.

"Sayangnya belum banyak masyarakat yang paham soal donor konvalesen ini fungsinya apa. Edukasinya mungkin masih kurang," ujar Teguh.

Hal itu juga yang mendorongnya bergabung ExCov Community, komunitas para penyintas COVID-19 yang gencar mengajak sesama penyintas untuk dapat mendonorkan plasma konvalesen. "Kalau kita ambil perbandingan, misalnya dalam satu hari, tim kita menerima 15-20 permintaan per hari, tapi dalam satu pekan hanya menerima pendonor 3-5 orang," kata Teguh yang telah tujuh kali donor plasma.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

ExCov Community

Dia menjelaskan, ExCov Community hanya membantu atau memproses, mempercepat para pasien memperoleh donor lebih besar. Pihaknya menerima permintaan yang kemudian dibagikan ke berbagai grup yang ada. Saat ini ExCov memiliki grup yang tersebar di empat wilayah, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jabodetabek.

ExCov Community juga menjaring para relawan, para penyintas untuk diedukasi dan diarahkan kepada para pendonor. ExCov juga aktif terlibat kegiatan-kegiatan screening donor plasma konvalesen bertempat di luar kantor PMI, seperti di mal,dan sekarang sedang mencanangkan kegiatan itu masif di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Jawa terlebih dahulu.

"Kami terbuka kepada setiap pihak yang ingin men-support kegiatan kami tersebut," ujarnya. Dia menjelaskan, syarat pemberian donor plasma di antaranya usia minimal 18 tahun, pernah terkena virus COVID-19 yang dikonfirmasi laboratorium dan sudah negatif yang terkonfirmasi laboratorium juga. Diutamakan pria, atau wanita yang belum pernah hamil. Sekali donor plasma sekitar 600 cc. Adapun syarat penerima donor, melihat kondisi pasien masing-masing serta referensi dokter atau RS bersangkutan.

 

Membantu Keluarga Pasien

"Kebutuhan pasien juga berbeda, ada yang butuh hingga 600 cc dikali dua. Sedangkan ada juga yang hanya butuh 300 cc," tuturnya. Dia juga mengatakan, untuk memperoleh donor plasma bisa menghubungi PMI dengan membawa/mengirimkan Surat Permintaan Plasma Konvalesen dari RS.

Jika stok PMI ada, maka plasma konvalesen akan segera dikirimkan ke RS. Namun jika stok di PMI kosong, bisa mencari kandidat pendonor sendiri. Teguh menyarankan, mencari kandidat lebih dari 1 orang dan membawa mereka ke PMI lalu mengurus administrasi dan menjalani proses screening bagi kandidat pendonor itu. Pada kondisi inilah, menurut Teguh, ExCov membantu keluarga pasien untuk mencarikan kandidat pendonor bagi pasien.

"Jika lolos, maka pendonor akan diproses pengambilan plasma konvalesennya untuk dialokasikan kepada pasien," katanya. Tak lupa, Teguh mengingatkan yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatandan menerapkan protokol kesehatan. "Aturan pemerintah dijalankan, ikut vaksinasi," ujarnya.

Infografis

Infografis 6 Kriteria Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Kriteria Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya