Liputan6.com, Jakarta Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan kepatuhan protokol kesehatan di 7 provinsi Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Data ini sebagai kesiapan provinsi tersebut menghadapi pembukaan PPKM bertahap.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kepatuhan protokol kesehatan serta cakupan kinerja posko COVID-19 menjadi salah satu modal penting dalam kesiapan daerah menghadapi pembukaan PPKM bertahap.
Advertisement
"Kepatuhan memakai masker di tingkat desa atau kelurahan sudah cukup baik. Dibuktikan dengan persentase desa/kelurahan yang tidak patuh di bawah 30 persen pada 7 provinsi Jawa-Bali ini," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 22 Juli 2021.
Walau begitu, kepatuhan protokol kesehatan dalam hal menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Ketiga provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahannya tidak patuh menjaga jarak.
"Selain itu, jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko COVID-19, sayangnya sebagian besar provinsi kurang dari 50 persen poskonya melaporkan kinerja. Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten," lanjut Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Pelaporan Kinerja Posko COVID-19 di Atas 50 Persen
Wiku Adisasmito mengapresiasi DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Banten yang pelaporan kinerja posko COVID-19 sudah dilakukan lebih dari 50 persen posko di daerahnya masing-masing.
"Mohon kepada pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak," ucapnya.
"Sedangkan pemerintah Jawa Tengah dan Banten, mohon menurunkan angka kematian, meningkatkan desa atau kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk."
Untuk pemerintah Jawa Barat dan Jawa Timur juga diminta menurunkan angka kematian serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk. Pemerintah Yogyakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.
“Kepada pemerintah Bali, saya meminta untuk menurunkan angka kasus positif, kematian, dan Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi,” tambah Wiku.
Advertisement
Data Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Capaian Kinerja Posko
Adapun data kepatuhan protokol kesehatan dan capaian kinerja posko di 7 provinsi Jawa dan Bali dari catatan Satgas COVID-19, yang dihitung kurun waktu 7 hari terakhir, sebagai berikut:
1. DKI Jakarta
Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 14,3 persen
Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 48,2 persen
Cakupan posko melapor 92,5 persen
2. Jawa Tengah
Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 22,5 persen
Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 30,8 persen
Cakupan posko melapor 31,1 persen
3. Jawa Barat
Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 22,3 persen
Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 28,1 persen
Cakupan posko melapor 46,5 persen
4. Jawa Timur
Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 19,4 persen
Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 23,8 persen
Cakupan posko melapor 43,2 persen
Yogyakarta, Banten, Bali
5. Yogyakarta
Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 10 persen
Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 22,3 persen
Cakupan posko melapor 87,6 persen
6. Banten
Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 28,5 persen
Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 34 persen
Cakupan posko melapor 38,1 persen
7. Bali
Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 1,3 persen
Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 4,3 persen
Cakupan posko melapor 65 persen
Advertisement