Kepatuhan Pakai Masker Baik di 7 Provinsi Jawa-Bali, Jaga Jarak Masih Terkendala

Kepatuhan memakai masker di 7 provinsi Jawa dan Bali terbilang cukup baik, tapi jaga jarak masih terkendala.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Jul 2021, 06:01 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2021, 06:01 WIB
Pemeriksaan STRP Penumpang KRL di Stasiun Bekasi
Calon penumpang KRL melintas di depan spanduk aturan PPKM Darurat di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL menunjukkan STRP sebagai syarat perjalanan selama masa PPKM Darura. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan kepatuhan protokol kesehatan di 7 provinsi Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Data ini sebagai kesiapan provinsi tersebut menghadapi pembukaan PPKM bertahap.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kepatuhan protokol kesehatan serta cakupan kinerja posko COVID-19 menjadi salah satu modal penting dalam kesiapan daerah menghadapi pembukaan PPKM bertahap.

"Kepatuhan memakai masker di tingkat desa atau kelurahan sudah cukup baik. Dibuktikan dengan persentase desa/kelurahan yang tidak patuh di bawah 30 persen pada 7 provinsi Jawa-Bali ini," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 22 Juli 2021.

Walau begitu, kepatuhan protokol kesehatan dalam hal menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Ketiga provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahannya tidak patuh menjaga jarak.

"Selain itu, jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko COVID-19, sayangnya sebagian besar provinsi kurang dari 50 persen poskonya melaporkan kinerja. Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten," lanjut Wiku.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Pelaporan Kinerja Posko COVID-19 di Atas 50 Persen

Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Hakim mengetuk palu saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Wiku Adisasmito mengapresiasi DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Banten yang pelaporan kinerja posko COVID-19 sudah dilakukan lebih dari 50 persen posko di daerahnya masing-masing. 

"Mohon kepada pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak," ucapnya.

"Sedangkan pemerintah Jawa Tengah dan Banten, mohon menurunkan angka kematian, meningkatkan desa atau kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk."

Untuk pemerintah Jawa Barat dan Jawa Timur juga diminta menurunkan angka kematian serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk. Pemerintah Yogyakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.

“Kepada pemerintah Bali, saya meminta untuk menurunkan angka kasus positif, kematian, dan Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi,” tambah Wiku.

Data Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Capaian Kinerja Posko

Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Petugas memberikan himbauan kepada pengendara untuk memutar balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun data kepatuhan protokol kesehatan dan capaian kinerja posko di 7 provinsi Jawa dan Bali dari catatan Satgas COVID-19, yang dihitung kurun waktu 7 hari terakhir, sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 14,3 persen

Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 48,2 persen

Cakupan posko melapor 92,5 persen

2. Jawa Tengah

Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 22,5 persen

Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 30,8 persen

Cakupan posko melapor 31,1 persen

3. Jawa Barat

Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 22,3 persen

Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 28,1 persen

Cakupan posko melapor 46,5 persen

4. Jawa Timur

Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 19,4 persen

Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 23,8 persen

Cakupan posko melapor 43,2 persen

Yogyakarta, Banten, Bali

Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Suasana Pos Penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

5. Yogyakarta

Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 10 persen

Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 22,3 persen

Cakupan posko melapor 87,6 persen

6. Banten

Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 28,5 persen

Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 34 persen

Cakupan posko melapor 38,1 persen

7. Bali

Desa/kelurahan tidak patuh memakai masker 1,3 persen

Desa/kelurahan tidak patuh jaga jarak 4,3 persen

Cakupan posko melapor 65 persen

Infografis Ayo! Jaga Jarak

Infografis Ayo! Jaga Jarak. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo! Jaga Jarak. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya