Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kasus COVID-19 Jawa-Bali mengalami penurunan hingga 60 persen.
Menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang kemudian berubah menjadi PPKM Level 4 menjadi salah satu alasan adanya penurunan tersebut.
Baca Juga
“PPKM Jawa-Bali mampu menurunkan kasus,” kata Budi dalam Konferensi Pers Kemenkes RI secara daring pada Senin, 2 Agustus 2021.
Advertisement
Menkes, menambahkan, 13 hari sejak PPKM Darurat, kasus harian COVID-19 di Jawa-Bali mencapai puncak,"Kemudian menurun hingga 60 persen terhitung dari 15 Juli hingga 1 Agustus 2021.”.
Data yang disampaikan Budi menunjukkan bahwa sejak PPKM Darurat dilakukan pada 3 Juli 2021, terjadi kenaikan yang signifikan hingga 15 Juli 2021.
Mulanya kasus harian COVID-19 Jawa-Bali tercatat sebanyak 22.103 per 3 Juli 2021, yang kemudian dalam 13 hari PPKM Darurat kasus naik menjadi 43.925 per 15 Juli 2021.
Dari 15 Juli 2021, lanjut Budi, akhirnya kasus kembali menurun hingga 1 Agustus 2021.
Jika pada 15 Juli 2021 kasus COVID-19 tercatat 43.925, pada 1 Agustus kasus harian Jawa-Bali menjadi 17.149.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Berikut Ini:
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi COVID-19
Advertisement