Liputan6.com, Banjarmasin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menegaskan agar setiap daerah yang sudah menerima jatah vaksin COVID-19 segera dimanfaatkan untuk pelaksanaan vaksinasi.
Artinya, vaksin COVID-19 tidak boleh berlama-lama distok di gudang penyimpanan. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)Â bahwa vaksin yang sudah tiba di daerah, harus segera dimanfaatkan.Â
Advertisement
Tidak boleh ada stok vaksin yang terlalu lama disimpan di gudang, terlebih lagi sampai berhari-hari. Sebab, Pemerintah pun akan berusaha menjamin alokasi dan distribusi vaksin COVID-19 untuk tahap selanjutnya.
"Hari Rabu, 4 Agustus 2021, saya meninjau di gudang vaksin tingkat provinsi Kalimantan Selatan. Masih ada tiga kabupaten yang belum mengambil (vaksin). Mudah-mudahan, Kamis (5/8/2021) mereka bisa mengambil," kata Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dosis kedua bagi masyarakat umum di Gelanggang Remaja Hasanuddin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditulis Minggu (8/8/2021).
"Tidak bolehlah begitu (vaksin distok di gudang). Pokoknya, kalau ada jatah, segera diambil dan digunakan (vaksinasi) untuk masyarakat. Ini sangat mendesak, semakin cepat semakin baik," Muhadjir mengingatkan.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Pelaksanaan Vaksinasi Diatur agar Tidak Terjadi Kerumunan
Antusiasme masyarakat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sangat besar untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19. Vaksinasi massal itu bertujuan melindungi masyarakat dari COvID-19 sekaligus mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity).
"Peminatnya untuk vaksinasi membludak ini," imbuh Muhadjir Effendy melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Muhadjir mengaku sangat mengapresiasi kerja dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan seluruh Forkompimda, yang dinilai sukses memotivasi dan meningkatkan minat masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Hanya saja, menurutnya, pelaksanaan vaksinasi sebaiknya tidak dilakukan di ruang tertutup. Ia pun meminta kepada aparat TNI/Polri yang bertugas agar mengatur pelaksanaan vaksinasi, sehingga dapat dilakukan di luar gedung atau di tempat terbuka guna mengindari terjadinya viral load atau penularan partikel virus.
"Ini sudah putaran kedua, menyusul putaran berikutnya. Tadi juga banyak sekali, saya minta agar diaturlah supaya tidak terjadi kerumunan yang berkepanjangan. Kalau kerumunan sebentar 5-10 menit tidak apa-apa, tapi kalau berlama-lama itu berbahaya," terang Menko PMK.
Advertisement