Pejabat Mengaku Dapat Suntikan Dosis Ketiga, Kemenkes: Vaksinasi Booster Hanya untuk Nakes

Kemenkes menegaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).

oleh Benedikta Desideria diperbarui 25 Agu 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 14:00 WIB
Vaksin Covid-19 Moderna
Petugas menyiapkan vaksin covid-19 moderna di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (25/8/2021). Layanan vaksin Moderna di Jakarta diberikan untuk masyarakat yang tidak bisa menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah kabar mengenai pejabat daerah yang sudah mendapatkan vaksin booster alias dosis ketiga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara. Kemenkes menegaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).

"Tetap sesuai surat edaran Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) bahwa dosis ketiga hanya untuk nakes ya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi lewat pesan teks pada Rabu (25/8/2021).

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pemberian vaksin dosis ketiga karena masih tingginya angka tenaga kesehatan yang masih terinfeksi SARS-CoV02 walau sudah menerima dosis lengkap.

"Menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini," ungkap Nadia di kesempatan berbeda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mencederai Keadilan

Perihal ada pejabat daerah yang sudah mendapatkan vaksin booster COVID-19, LaporCOVID-19 yakin ada lebih banyak lagi yang mendapatkan akses ini.

"Kami yakin bahwa vaksin booster adalah fenomena gunung es, baru sedikit yang terkonfirmasi, tapi banyak sekali yang tak terlihat," cuit LaporCOVID19 di Twitter.

Koalisi warga terkait kebijakan COVID-19 di Indonesia ini merasa bila ada non tenaga kesehatan mendapatkan vaksin dosis ketiga sama saja mencederai rasa keadilan.

"Praktik seperti ini menunjukkan sikap pejabat publik yang serakah," kata mereka.

Senada dengan LaporCOVID-19, tenaga kesehatan yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban menyayangkan bila ada selain tenaga kesehatan mendapatkan vaksin booster. Apalagi mengingat banyak orang di Tanah Air yang dapat dosis pertama saja belum.

"Bagaimana bisa. Beberapa orang memiliki akses amat mudah mendapatkan vaksin, bahkan vaksin dosis ketiga, sementara masyarakat bediri dalam antrean panjang selama berjam-jam untuk dosis pertama. Itu pun kalau kebagian," kata @ProfesorZubairi pada Rabu, 25 Agustus 2021.

"Pesan: jangan terus-terusan memperdalam kesenjangan."

 


Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M! (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya