Vaksinasi Booster Menambah Perlindungan Nakes dari Risiko COVID-19

Vaksinasi booster menambah perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes) dari risiko penularan COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Agu 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2021, 12:00 WIB
Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada tenaga medis di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi booster bertujuan menambah perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes) dari risiko penularan COVID-19. Pemberian vaksinasi booster bagi nakes juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksinasi booster hanya untuk tenaga kesehatan. Tidak ada booster selain non-nakes atau masyarakat umum.

“Dosis ketiga (booster) saat ini hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya," tegas Nadia melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Sabtu (14/8/2021).

"Ini karena mereka memiliki risiko yang jauh lebih tinggi, terutama pada saat merawat pasien-pasien yang ada di puskesmas, rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Efektivitas Vaksin Sinovac Berkurang pada April-Juni 2021

Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Tenaga Kesehatan Siloam Hospitals
Petugas medis yang bertugas sebagai vaksinator memvaksin Nakes Siloam Hospitals, Tangerang, Rabu (11/8/2021). Vaksinasi yang digelar sejak Selasa diikuti 500 nakes sebagai garda terdepan penanganan Pandemi Covid-19 untuk memperkuat antibodi atau sebagai booster. (Liputan6.com/HO/Firdi)

Pertimbangan pemberian vaksinasi booster kepada tenaga kesehatan menilik dari studi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes. Studi ini melibatkan 71.455 tenaga kesehatan di DKI Jakarta periode Januari-Juni 2021.

Studi dilakukan untuk mengamati kasus konfirmasi positif COVID-19, perawatan, dan kematian akibat COVID-19 pada tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi Sinovac dosis pertama, dosis lengkap, dan yang belum divaksinasi.

Hasil studi menyimpulkan, periode Januari-Maret 2021, vaksin Sinovac cukup efektif mencegah infeksi COVID-19. Namun, periode April-Juni, vaksinasi lengkap kurang cukup melindungi tenaga kesehatan dari infeksi COVID-19.

Selama April Juni 2021, Siti Nadia Tarmizi memaparkan, efektivitas Sinovac dalam mencegah perawatan dan kematian akibat COVID-19 lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Efektivitas Sinova mencegah perawatan adalah 74 persen (65-80 persen) berkurang, menjadi 53 persen (33-67 persen).

Sementara itu, efektivitas Sinovac mencegah kematian adalah 95 persen (53-99 persen) pada Januari-Maret, berkurang menjadi 79 persen (20-94 persen) pada April-Juni 2021.

“Atas dasar ini pula, Kemenkes memberikan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) untuk menambah perlindungan bagi nakes yang berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 karena tugasnya,” terang Nadia.

Infografis Indikator Kematian Covid-19 Stop Sementara

Infografis Indikator Kematian Covid-19 Stop Sementara
Infografis Indikator Kematian Covid-19 Stop Sementara (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya