5 Jenis Vaksin COVID-19 di Indonesia Berbeda Bahan Bakunya

Lima jenis vaksin COVID-19 di Indonesia terdapat perbedaan proses pengembangan dari bahan baku yang digunakan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Agu 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 20:00 WIB
Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Lima jenis vaksin COVID-19 di Indonesia terdapat perbedaan proses pengembangan dari bahan baku yang digunakan. Kelima vaksin ini pun sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dan izin penilaian prosedur daftar vaksin (Emergency Use Listing).

"Sejauh ini, ada 5 jenis vaksin yang telah mendapat EUA sekaligus EUL untuk digunakan di Indonesia, yaitu Sinovac dan Sinopharm, yang tergolong vaksin inaktif," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

"AstraZeneca yang tergolong vaksin vektor virus, serta Moderna dan Pfizer, yang tergolong vaksin dengan memanfaatkan teknologi genetik."

Wiku Adisasmito menekankan, perlu menjadi perhatian bahwa sebelum vaksin COVID-19 dinyatakan aman dan efektif digunakan, berbagai tahapan evaluasi harus dilalui.

"Bahkan secara statistik, umumnya hanya 7 dari 100 atau sekitar 0,07 persen kandidat vaksin saja yang dianggap cukup mampu meneruskan ke tahap uji klinis pada manusia," lanjutnya.

Berbagai pendekatan dalam pengembangan vaksin membuat peluang dihasilkannya lebih banyak vaksin menjadi lebih besar. Terlebih lagi saat ini yang membutuhkan vaksin COVID-19 bukan hanya satu atau dua negara, melainkan hampir seluruh negara di dunia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Proses Pengembangan Vaksin Berdasarkan Bahan Baku

Produksi Vaksin COVID-19 Sinopharm
Pekerja terlihat saat proses produksi vaksin COVID-19 di bengkel pengemasan selama tur media di kantor pusat Sinopharm di Beijing pada 26 Februari 2021. The Beijing Institute of Biological Products mengembangkan vaksin corona dari virus yang sudah dilemahkan. (Noel Celis/AFP)

Seperti yang diketahui, vaksin adalah substansi yang dibuat sedemikian rupa dari organisme yang sangat kecil penyebab penyakit atau agen yang mengandung racun atau protein tertentu. Tujuannya, memberikan perlindungan terhadap tubuh dari penyakit tertentu.

Secara sederhana dari berbagai jenis vaksin COVID-19 yang dikembangkan, Wiku Adisasmito menerangkan, proses pengembangan berdasarkan bahan baku yang digunakan.

Pertama, vaksin yang menggunakan seluruh bagian virus. Vaksin ini menggunakan seluruh bagian dari virus.

Kategorisasinya meliputi vaksin inaktif dengan virus yang telah dimatikan oleh senyawa kimia pemanasan atau radiasi, vaksin dari virus hidup yang dilemahkan, serta vektor virus yang menggunakan virus yang tidak menyebabkan penyakit untuk mengirimkan protein khusus untuk menimbulkan respon kekebalan.

Kedua, vaksin yang menggunakan bagian tertentu dari virus atau sub unit. Umumnya, bagian spesifik yang digunakan untuk pengembangan jenis vaksin ini ialah senyawa protein dari virus.

Ketiga, vaksin yang menggunakan bagian genetik virus, yaitu asam nukleat berupa DNA atau RNA. Komponen ini berfungsi sebagai cetak biru untuk menghasilkan protein yang menimbulkan respons imunitas khusus.


Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022

Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya