Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Dapat Dikomersialkan

Menanggapi ramainya pemberitaan terkait vaksin Nusantara, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian

oleh Fitri Syarifah diperbarui 28 Agu 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 16:00 WIB
6 Momen Keluarga Anang Hermansyah Disuntik Vaksin, Ekspresi Anang Jadi Sorotan
Anang menerima suntikan vaksin Nusantara dari dr. Terawan Agus Putranto. (YouTube/The Hermansyah A6)

Liputan6.com, Jakarta Muncul narasi di media sosial yang menyatakan bahwa Turki memesan vaksin nusantara sebanyak 5,2 juta dosis. Berita tesebut mengutip pernyataan Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair Chairul Anwar Nidom.

Namun hal tersebut dibantah Duta besar Indonesia di Ankara Lalu Muhamad Iqbal. Seperti dimuat Antara, pemerintah Turki tidak memesan atau membeli vaksin nusantara.

"Jika pemerintah Turki ingin membeli vaksin tersebut, Kedutaan Besar RI di Turki menjadi pihak pertama yang akan dihubungi oleh pemerintah Turki," tulis Antara.

Menanggapi ramainya pemberitaan terkait vaksin Nusantara ini, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid pun menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

 

Vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.

“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia dalam keterangan pers, Sabtu (28/8/2021).

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah dr. Nadia.

Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022.

Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya