Satgas COVID-19: PPKM Masa Nataru Sesuai Level Masing-Masing Daerah

Penyesuaian PPKM masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan level masing-masing daerah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Des 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 18:00 WIB
Pembukaan Bioskop di Masa PPKM Level 3
Pengunjung memilih tiket film yang akan ditonton di bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan bioskop buka kembali di wilayah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan disesuaikan dengan level masing-masing daerah.

Hal tersebut menanggapi pembatalan penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Nataru. Sebelumnya, Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 Nataru serentak mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Pemerintah Indonesia baru-baru ini telah membahas tentang kebijakan Level 3 (PPKM) yang akan diterapkan selama Natal dan Tahun Baru, tetapi setelah beberapa pertimbangan, kebijakan tersebut akan disesuaikan," terang Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 7 Desember 2021.

"PPKM (masa Nataru) akan sesuai dengan level masing-masing daerah sebagaimana ditetapkan sebelumnya, yaitu Level 1, 2, 3, dan 4 pada tingkat masing-masing kabupaten dan kota."

Salah satu pertimbangan pembatalan PPKM Level 3 Nataru terkait penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia terkendali pada tingkat yang rendah. Kasus konfirmasi COVID-19 harian stabil di bawah angka 400 kasus dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menurun.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Tunggu Info Lanjutan PPKM Level 3 Nataru

Pelonggaran Tempat Wisata, Pantai Pasir Putih PIK Penuh Wisatawan
Wisatawan memenuhi lokasi Wisata Pantai Pasir Putih PIK 2, Tanggerang, Banten, Minggu (3/9/2021). Kawasan Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 3 dengan sejumlah pelonggaran di tempat wisata pada akhir pekan yang harus diperhatikan pengunjung dan pengelola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk informasi lebih lanjut soal PPKM Level 3 Nataru, Wiku Adisasmito meminta masyarakat sabar menunggu. Aturan lengkap hingga syarat perjalanan PPKM masa Nataru akan segera disampaikan kepada publik.

"Mohon menunggu update (pembaruan) resmi selanjutnya ya," kata Wiku kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 7 Desember 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang, disertai aktivitas pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) yang tetap digencarkan.

Melalui rilis Kemenko Marves, Senin (6/12/2021), penguatan 3T (testing, tracing, treatment) dan percepatan vaksinasi dalam satu bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.

"Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," pungkas Menko Luhut.

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19
Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya