PTM 100 Persen, Pemerintah Harus Percepat Vaksinasi Anak 6-17 Tahun

Percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6-17 tahun perlu dilakukan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Jan 2022, 16:35 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 15:30 WIB
Cara Tenaga Kesehatan Tarik Minat Anak untuk Vaksinasi COVID-19
Seorang anak disuntik vaksin covid-19 oleh tenaga kesehatan bertopeng superhero saat vaksinasi anak usia 6-11 tahun di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Sebanyak 30 anak mengikuti vaksinasi yang menggunakan vaksin Sinovac tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan PTM 100 persen, seperti di Jakarta yang mulai hari ini, Senin, 3 Januari 2022, Pemerintah harus melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Rekomendasi itu disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Menurutnya, tingkat vaksinasi anak pada kelompok tersebut setidaknya dapat mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok.

"Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk. Karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa," jelas Retno melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (3/1/2022).

"Selain itu, Pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan bahwa vaksinasi anak didominasi oleh Pulau Jawa dan itupun hanya menyasar anak-anak di perkotaan."

Selain itu, KPAI mendorong Pemerintah Daerah secara berkala dan acak melakukan 3T (testing, tracing, treatment) jika PTM digelar secara serentak mulai tahun 2022. Penguatan 3T menjadi sangat penting dalam upaya melindungi warga sekolah, terlebih lagi Omicron sudah masuk ke Indonesia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Larangan Datang ke Sekolah dengan Gejala

Uji coba pembelajaran tatap muka hari pertama
Guru memeriksa suhu tubuh siswa saat hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 100 sekolah mulai 7 hingga 29 April 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

KPAI juga mendorong sekolah tegas membuat aturan agar warga sekolah dilarang datang ke sekolah saat PTM jika mengalami sejumlah gejala, antara lain, demam, sakit tenggorokan, dan batuk (bukan alergi).

Kemudian gejala kesulitan bernapas (bukan asma), diare atau muntah, kehilangan rasa atau membau, serta sakit kepala parah baru timbul, terutama diiringi demam.

"Kepada pendidik dan orangtua peserta didik harus mengedukasi dan menjadi role model perubahan perilaku bagi anak-anak. Karena PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemi," Retno Listyarti menambahkan.

"Para pendidik dan orangtua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)."


Infografis 5 Posisi Proning, Bantu Pernapasan Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Infografis 5 Posisi Proning, Bantu Pernapasan Pasien Isolasi Mandiri Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 5 Posisi Proning, Bantu Pernapasan Pasien Isolasi Mandiri Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya