Liputan6.com, Jakarta - Adanya ancaman Omicron, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memperbarui Rekomendasi Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Masa Pandemi COVID-19. Pembaruan ini per 2 Januari 2022.
Pertimbangan pembaruan rekomendasi PTM Terbatas juga melihat data di negara lain, yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi COVID-19
Advertisement
Baca Juga
Sesuai pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (2/1/2022), pemutakhiran rekomendasi IDAI mengenai pelaksanaan PTM di sekolah menyasar PTM yang ditujukan anak di bawah 6 tahun sampai 18 tahun. Berikut ini rinciannya:
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:
- Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah
- Ketersediaan fasilitas cuci tangan
- Menjaga jarak
- Tidak makan bersamaan
- Memastikan sirkulasi udara terjaga
- Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19
4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut: Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut, Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
- Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
PTM Anak di Bawah dan di Atas 6 Tahun
5. Untuk kategori anak usia 6-11 tahun
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut: Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut dan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) karena masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.
6. Untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun
- Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
- Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang.
- Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.
Advertisement
Segerakan Imunisasi Rutin
7. Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
8. Mengimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.
9. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.
10. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan
Infografis 10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka
Advertisement