Jakarta Mulai Terapkan PTM Terbatas Tiap Hari, Kapasitas 100 Persen

Jakarta terapkan PTM terbatas tiap hari mulai hari ini, Senin, 3 Januari 2022.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Jan 2022, 09:42 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 08:40 WIB
FOTO: Disiplin Prokes saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Murid mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Pihak sekolah diwajibkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar dan membatasi 50 persen jumlah murid. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas setiap hari mulai hari ini, Senin, 3 Januari 2022. Hal ini juga melihat kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta yang terkendali.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Kemudian capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," ungkap Nahdiana melalui keterangan resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Minggu, 2 Januari 2022.

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Siswa Bisa Tetap Peroleh Pembelajaran Daring

FOTO: Perbaikan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
Seorang siswi memperhatikan ponsel saat belajar secara daring di Jakarta, Rabu (4/11/2020). Usulan perubahan sistem Pembelajaran Jarak Jauh dari Federasi Serikat Guru Indonesia kepada Kemendikbud terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah.

Peserta didik juga akan tetap memeroleh layanan pembelajaran secara daring dan mendapat hak penilaian.

"Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," Nahdiana menambahkan.

Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah

Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya