Permudah Monitoring Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Luncurkan Aplikasi Karantina Presisi

Guna melancarkan program karantina COVID-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 07 Jan 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 16:00 WIB
Peluncuran aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,  Kamis, (6/1/2022). (Dok maritim.go.id)
Peluncuran aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (6/1/2022). (Dok maritim.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Guna melancarkan program karantina COVID-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi.

Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri. Melalui aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Apabila pengguna berada di luar jarak tempat karantina COVID-19 yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.

Simak Video Berikut Ini

Menurut Kapolri

Menurut Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,” ujar Listyo mengutip keterangan pers Jumat (7/1/2021).

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain dan memastikan tidak ada yang lolos saat karantina.

3 Pesan Menteri Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik peluncuran aplikasi ini karena akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina. Ini dapat menekan laju dari varian COVID-19 dari luar Indonesia.

Ia pun menitipkan 3 pesan terkait penggunaan aplikasi baru ini. Ketiga pesan tersebut yakni:

-Deteksi jumlah orang yang dikarantina.

-Memastikan hotel dan tempat karantina memadai.

-Pengecekan berkala secara langsung pada orang yang dikarantina jika aplikasi sudah dipasang.

“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina” kata Budi dalam keterangan yang sama.

Selain Budi, peluncuran aplikasi ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Perwakilan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long COVID-19 Kembali ke Sekolah

Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya