Liputan6.com, Jakarta - Layanan telemedisin bagi pasien COVID-19 khususnya yang menjalankan isolasi mandiri dapat membantu pemantauan kondisi hingga pengajuan obat gratis.
Namun, bagi pasien lanjut usia (lansia) hal ini dapat menjadi sulit karena tidak tersedianya gawai atau literasi teknologi yang memadai.
Baca Juga
Untuk itu, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji, S.T. menerangkan bahwa pasien lansia dapat meminta bantuan keluarganya untuk mengoperasikan telemedisin.
Advertisement
“Bisa minta tolong kepada adiknya, anaknya, dan lain sebagainya untuk melakukan konsultasi dan lain-lain. Jadi, tidak harus dirinya pribadi yang melakukan telekonsultasi tapi bisa dibantu oleh saudara atau anaknya sehingga telekonsultasi tetap bisa dilakukan,” kata Setiaji dalam konferensi pers Kemenkes, Rabu (16/2/2022).
Simak Video Berikut Ini
Tidak Membatasi Akses
Setiaji juga mengatakan bahwa tidak ada pembatasan akses bagi para lansia. Hal ini dibuktikan dengan ratusan ribu orang yang masih tetap bisa mengakses telemedisin.
“Tidak ada keterbatasan, buktinya sekian ratus ribu orang tetap bisa melakukan konsultasi. Sebenarnya kita melakukan cara yang mudah makanya kita menggunakan WA sebagai alat komunikasinya.”
Ia juga menyampaikan update Laporan Layanan Telemedisin Isolasi Mandiri (Isoman) per 17 Januari hingga 14 Februari 2022.
Menurutnya, per tanggal tersebut sudah ada 364.850 pasien yang menerima pesan WhatsApp (WA), dari jumlah tersebut sudah ada 43 persen yang menghubungi layanan telemedisin.
Data juga menunjukkan, 136.028 orang telah menerima e-resep dan 97 persen melakukan tebus resep.
“Yang paling banyak adalah paket B yaitu paket untuk yang tidak ada gejala. Kemudian resep ini sudah diproses, kerja sama dengan Kimia Farma dan Sicepat,” kata Setiaji.
Sebanyak 124.010 paket obat telah diterima pasien yang 53 persen di antaranya berdomisili DKI Jakarta.
Advertisement
Sasaran Layanan
Terkait layanan telemedisin, Setiaji memastikan bahwa cakupannya akan diperluas di luar Jawa dan Bali per 19 Desember. Lokasi sasaran perluasan layanan telemedisin yakni:
-Sumatera yang meliputi Medan dan Palembang
-Kalimantan yang meliputi Balikpapan dan Banjarmasin
-Sulawesi yang meliputi Manado dan Makasar.
Sedangkan, lokasi sasaran layanan telemedisin per 14 Februari 2022 terdiri dari 7 provinsi.
Ketujuh provinsi ini adalah:
-DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Utara, Selatan, Timur, dan Barat
-Banten yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
-Jawa Barat yang meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Karawang, dan Bandung Raya
-Jawa Tengah yang meliputi Semarang Raya dan Solo Raya
-DI Yogyakarta yang meliputi Kota Yogyakarta
-Jawa Timur yang meliputi Surabaya Raya dan Malang Raya
-Bali yang meliputi Kota Denpasar dan Nusa Dua.
Infografis Perluasan Telemedicine Gratis Pasien Isoman COVID-19 di Jawa-Bali
Advertisement