Masa Edar Vaksin COVID-19 Diperpanjang, Epidemiolog: Saya Meragukan Efektivitasnya

Ahli epidemiologi Masdalina Pane menanggapi informasi terkait perpanjangan masa edar vaksin COVID-19 yang dikabarkan dekati masa kedaluwarsa.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Mar 2022, 21:12 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2022, 20:38 WIB
FOTO: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Dilaksanakan
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada siswa di SDN 01 Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021). Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan di beberapa sekolah di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ahli epidemiologi Masdalina Pane menanggapi informasi terkait perpanjangan masa edar vaksin COVID-19 yang dikabarkan dekati masa kedaluwarsa.

“Terkait perpanjangan masa edar saya lebih memilih disiplin pada tanggal expired (kedaluwarsa) yang telah ditentukan, itu waktu terbaik untuk efikasi dan efektivitas vaksin,” kata Masdalina kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks Rabu (16/3/2022).

Ia juga berpendapat, vaksin menjelang kedaluwarsa yang diperpanjang masa edarnya “mungkin” tidak memberikan dampak ketika disuntikkan.

“Tapi saya meragukan efektivitas dan efikasi vaksinnya, seperti menyuntikkan air saja ke tubuh kita.”

Simak Video Berikut Ini


Manajemen Vaksin

Masdalina juga membahas terkait manajemen vaksin di Indonesia. Menurutnya, manajemen vaksin di Indonesia penuh glorifikasi dan ceremony, dengan target-target ambisius yang nyatanya tak tercapai.

“Masalah utama kita dalam pengendalian COVID-19 sejak awal adalah disiplin kita dalam mengikuti prosedur dan protokol pengendalian yang babak belur.”

Di sisi lain, permasalahan vaksin yang tidak pernah diantisipasi dan pengambil kebijakan yang bukan orang kesehatan menganggap bahwa masalah selesai dengan belanja vaksin saja, lanjutnya.

“Padahal, kami di epidemiologi menganggap masalah sebenarnya baru dimulai, apalagi tidak sepenuhnya menggunakan sistem vaksinasi yang sudah berlaku puluhan tahun baik di puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.”


Menurut Kemenkes

Sebelumnya, dikabarkan ada 18 juta vaksin COVID-19 yang akan kedaluwarsa pada Maret 2022. Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa publik tidak perlu khawatir dengan penggunaan vaksin COVID-19.

Ketika batas kedaluwarsa vaksin hampir habis, BPOM akan melakukan evaluasi dan perpanjangan masa edar vaksin.

"Jadi, bukan (vaksin) yang kedaluwarsa diperpanjang, tapi vaksin yang sudah mendekati masa habis pakai dilakukan evaluasi data. Lalu BPOM mengeluarkan penambahan masa edarnya pada batch-batch tertentu," jelas Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 14 Maret 2022.


Infografis Batas Kedaluwarsa 6 Vaksin COVID-19 Diperpanjang

Infografis Batas Kedaluwarsa 6 Vaksin COVID-19 Diperpanjang
Infografis Batas Kedaluwarsa 6 Vaksin COVID-19 Diperpanjang (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya