Liputan6.com, Jakarta - Salah satu syarat untuk menyatakan perubahan suatu daerah dari pandemi menjadi endemi COVID-19 adalah dengan melihat positivity rate. Demikian disampaikan Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung dr Aditya, M Biomed.
Menurutnya, syarat untuk menyatakan suatu daerah menjadi endemi dari pandemi tidaklah sembarangan.
Baca Juga
"Sebenarnya syarat menyatakan sebuah daerah pandemi jadi endemi tidak sembarangan meski varian Omicron tidak seberat varian sebelumnya. Tentunya positivity rate-nya harus rendah," kata Aditya di Bandarlampung, Minggu (20/3), dilansir Antara.
Advertisement
Angka kasus COVID-19 di berbagai daerah, termasuk Lampung memang berkurang jauh, kata Aditya, namun angka positivity rate juga masih tinggi.
"Contoh saja di Lampung sampel yang diperiksa sebanyak 75, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dari 75 sampe yang diperiksa tersebut 50 persennya positif COVID-19, artinya kan positivity rate-nya masih tinggi," kata dia.
Apabila pemerintah akan memaksakan kebijakan tersebut, lanjut Aditya, tentunya harus ada langkah mengantisipasi dampak yang akan timbul dari pelonggaran-pelonggaran yang saat ini sudah dilakukan dalam menuju pandemi ke endemi.
Â
Mudik Lebaran
Aditya mengingatkan, dalam waktu dekat pun Indonesia akan menghadapi mudik Lebaran yang merupakan momen migrasi yang cukup besar.
"Jangan lupa dalam waktu dekat kita akan menghadapi momen migrasi yang cukup besar pada mudik Lebaran, sehingga hal ini pun perlu diantisipasi dampak yang ditimbulkan karena sudah pasti mobilitas masyarakat akan tinggi," jelasnya.
Menurut Aditya, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, setiap momen di hari besar mobilitas ataupun perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya sangat tinggi serta sporadis.
"Hal ini pun harus jadi pertimbangan. Karena belajar dari sebelumnya setiap ada hari besar dan perpindahan orang tinggi akan terjadi mobilitas, apalagi Omicron ini memang penyebarannya juga memang cepat, meskipun yang terpapar efeknya tidak separah dari varian sebelumnya," kata Aditya.
Aditya pun meminta pemerintah memasifkan edukasi dan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat baik dosis kesatu, dua, maupun ketiga (booster) guna meminimalisir penyebaran kasus COVID-19.
"Masyarakatnya harus dididik supaya sadar diri, agar tetap jalankan protokol kesehatan dan memasifkan program vaksinasi, karena kan sekarang pelaku perjalanan tak perlu lagi tes antigen atau PCR," katanya.
Data Bappeda Lampung menunjukkan, kasus positif harian COVID-19 di provinsi mengalami penurusanan. Sebelumnya pada Jumat (18/3), penambahan pasien positif berjumlah 193. Sedangkan pada Sabtu (19/3), penambahan pasien positif sebanyak 153.
Â
Advertisement