Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran 2022 demi Aman COVID-19

Vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran 2022 demi perlindungan dari COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 25 Mar 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 06:00 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022 demi perlindungan masyarakat dari COVID-19. Dalam hal ini, Pemerintah berupaya menjamin masyarakat aman selama Lebaran.

Untuk pengecekan status vaksinasi booster pun akan menyasar para calon pemudik, baik yang mudik Lebaran menggunakan transportasi umum (darat, laut, udara) maupun kendaraan pribadi. Pengecekan dilakukan melalui 'Sertifikat Vaksinasi' melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah tengah mempersiapkan kondisi yang terkendali seperti kedisiplinan protokol, kesehatan, dan cakupan vaksinasi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial masyarakat, termasuk aktivitas keagamaan agar tetap aman COVID-19," ujar Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Pemerintah terus mengejar percepatan vaksinasi lengkap 2 dosis dan booster. Apalagi sebagai persiapan masa mudik Lebaran, vaksinasi dapat mengurangi risiko perburukan jika terpapar COVID-19, utamanya populasi rentan.

"Di masa transisi dan penyesuaian ini, khususnya menjelang periode Hari Raya Idulfitri, perlu adanya sikap kehati-hatian dari setiap individu agar sebisa mungkin berinisiatif mengurangi risiko penularan COVID-19 yang ada, terutama pada populasi rentan seperti lansia," imbuh Wiku.


Vaksinasi Booster untuk Perlindungan

Vaksinasi Booster Dari Rumah ke Rumah
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kepada lansia saat vaksinasi booster COVID-19 dari rumah ke rumah di Poris Plawad, Tangerang, Jumat (21/1/2022). Pelaksanaan vaksinasi dari rumah ke rumah untuk memudahkan para lansia mendapatkan vaksin booster COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Demi perlindungan yang menyeluruh terhadap populasi rentan, lanjut Wiku Adisasmito, vaksinasi COVID-19 juga harus digencarkan, termasuk upaya booster.

"Perlu diingat kembali, bahwa terdapat rentang waktu dari sejak vaksin pertama kali disuntik sampai imunitas dalam tubuh benar-benar terbentuk. Merujuk pendapat ahli imunologi, rata-rata imunitas terhadap COVID-19 dapat efektif terbentuk dalam tubuh setelah 1-2 minggu setelah penyuntikkan dilakukan," jelasnya.

Fakta di atas dapat menjadi penyemangat untuk segera mendapatkan vaksin sebelum kembali aktif dalam melakukan kegiatan dan berinteraksi sosial pada skala besar, terutama kegiatan keagamaan Ramadan dan Idulfitri.

"Ingat, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan karena semua jenis vaksin akan sama efektifnya tanpa memandang apa mereknya," pungkas Wiku.


Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19

Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya