Menkes: Boleh Mudik tapi Jangan Lupa Lengkapi Dosis Vaksinasi COVID-19

Pemerintah telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan mudik.

oleh Diviya Agatha diperbarui 04 Apr 2022, 15:27 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2022, 15:27 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri acara halal bi halal Kementerian Kesehatan di Gedung Kemenkes RI Jakarta pada 17 Mei 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan mudik pada Ramadhan kali ini. Tentunya masih dengan beberapa syarat tertentu.

Berkaitan dengan hal ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa salah satu yang menjadi syaratnya berkaitan dengan vaksinasi COVID-19.

"Bapak Presiden sudah mengumumkan bahwa setelah dua tahun, masyarakat Indonesia boleh kembali menikmati bulan Ramadhan ini dan juga mudiknya," ujar Budi dalam keterangan pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, (4/4/2022).

"Otomatis jangan lupa bahwa yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," Budi menjelaskan.

Budi mengungkapkan bahwa cara tersebut menjadi upaya kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat diperbolehkan untuk mudik, tetapi harus dengan melengkapi dosis vaksinasinya.

"Kita berharap dengan adanya perbaikan kondisi COVID-19, masyarakat makin menyadari tanggung jawab kesehatan terhadap pandemi ini ada di tangan kita masing-masing," kata Budi.

Kesiapan menuju endemi

Dalam kesempatan yang sama, Budi menuturkan soal kesiapan Indonesia dalam proses menuju endemi COVID-19. Menurutnya, hal ini juga berkaitan dengan kesiapan masyarakat.

"Selama masyarakat semakin siap menyadari apa yang harus dilakukan menghadapi pandemi ini, itu akan menunjukkan bahwa kita siap bertransisi dari pandemi jadi endemi nanti," ujar Budi.

Sebelumnya, Budi juga menjelaskan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini kian membaik dan telah menjadi salah satu negara yang relatif lebih baik dari negara tetangga.

Di sisi lain, Budi tetap mengingatkan soal kewaspadaan terhadap varian BA. 2 yang menyebabkan adanya lonjakan kasus seperti pada negara Eropa dan China. 

Infografis

Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya