Ibadah Haji di Tengah Pandemi, Kemenkes Libatkan Dokter Spesialis Satu Ini

Kemenkes menambahkan satu dokter spesialis untuk para jemaah haji tahun 2022.

oleh Diviya Agatha diperbarui 05 Jun 2022, 10:29 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2022, 17:00 WIB
Manasik Haji, Bekal Menuju Tanah Suci
Sejumlah calon jemaah melakukan Tawaf saat manasik (latihan) haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (23/5/2022). Latihan manasik haji tersebut untuk membekali para calon jemaah haji dan umrah terkait pemahaman tata cara pelaksanaan ibadah secara mandiri ketika di tanah suci. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ibadah haji yang dilakukan pada tahun ini masih dalam era pandemi COVID-19. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun menambah dokter spesialis untuk para jemaah haji.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, dr Budi Sylvana mengungkapkan bahwa ada sebanyak 12 jenis dokter spesialis yang telah disiapkan.

Dokter spesialis tersebut adalah spesialis penyakit dalam, spesialis paru, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis saraf, spesialis bedah ortopedi, spesialis bedah umum, spesialis kedokteran jiwa atau psikiater. Lalu, ada dokter spesialis rehab medik, spesialis anestesi, spesialis emergensi medis, spesialis kedokteran penerbangan, dan spesialis mikrobiologi klinik.

"Nah, spesialis mikrobiologi klinik ini yang akan kita mintai tolong tenaganya untuk mengendalikan pencegahan dan pengendalian infeksi selama di Arab Saudi," ujar Budi dalam konferensi pers Kesiapan Bidang Kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji ditulis Jumat, (3/6/2022).

"Karena kita tahu haji tahun ini masih haji dalam musim pandemi. Jadi segala bentuk antisipasi masih harus kita lakukan," Budi menjelaskan.

Meski begitu, jumlah petugas kesehatan dari Indonesia yang akan bertugas mengurus para jemaah haji pada tahun ini mengalami pengurangan.

"Kalau tahun kemarin kita ada 1.832 petugas yang kita tugaskan. Saat ini hanya ada 776 orang petugas yang kita siapkan," ujar Budi.

Belum diketahui pasti apa yang menjadi penyebab berkurangnya petugas kesehatan yang disiapkan oleh pihak pemerintah. Namun, Budi memastikan bahwa kemungkinan jumlah tersebut akan siap untuk menjaga para jemaah haji.

18 Ton Obat dan Bekal Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengungkapkan bahwa Kemenkes telah mengirimkan sebanyak 18 ton obat-obatan dan perbekalan kesehatan untuk para calon jemaah haji Indonesia di sana.

Saat ini, barang pun telah masuk dalam proses clearance untuk keluar dari Bea Cukai Jeddah, Arab Saudi.

"Ada 173 item obat yang digunakan dan 48 item perbekalan kesehatan. Total beratnya mencapai 18 ton. Saat ini berada di pihak imigrasi untuk dilakukan clearance oleh otoritas setempat," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, Kemenkes juga tengah mendistribusikan 100 ribu tas untuk paket jemaah. Sehingga nantinya para jemaah memiliki berbagai macam kebutuhan.

Tas tersebut berisikan masker kain, masker medis, oralit, botol semprot, plester, kantung kencing, dan hand sanitizer.

"Nanti semua jemaah akan mendapatkan ini untuk melengkapi kebutuhan mereka di Arab Saudi," kata Budi.

Persiapan-persiapan tersebut dinilai akan membantu para jemaah haji ketika berada di Arab Saudi nantinya. Mengingat keberangkatan haji kali ini masih dilakukan dalam era pandemi COVID-19.

Sehingga kesiapsiagaan dari pihak jemaah maupun pemerintah yang bertanggung jawab menjadi penting untuk dilakukan.

Vaksinasi Wajib untuk Jemaah

Vaksin Pencegah Covid-19
Ilustrasi vaksinasi meningitis Credits: pexels.com by Thirdman

Lebih lanjut Budi mengungkapkan bahwa salah satu yang menjadi syarat keberangkatan untuk para jemaah haji adalah vaksin meningitis.

Vaksin meningitis menjadi syarat wajib yang diharuskan oleh pihak Arab Saudi. Budi menuturkan, setidaknya 95,7 persen jemaah haji yang akan berangkat juga telah melakukannya.

"Untuk vaksin meningitis, karena ini sifatnya juga masih mandatory, jemaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 95,7 persen," ujar Budi.

"Namun jika pada saatnya ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini, kemungkinan memang tidak bisa diberangkatkan karena ini sifatnya mandatory dari Saudi," tambahnya.

Bagi para jemaah haji yang belum melakukan vaksinasi meningitis, maka diharapkan untuk segera melakukannya. Terlebih, masih ada waktu satu bulan untuk pemberangkatan kloter selanjutnya yakni pada 3 Juli 2022 mendatang.

"Jadi kita masih punya waktu sebulan untuk menyelesaikan itu," kata Budi.

Selain itu, vaksinasi COVID-19 juga menjadi syarat bagi para calon jemaah haji tahun ini. Para jemaah pun telah memenuhi syarat satu ini terutama yang akan berangkat besok.

Budi menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia yang sudah memenuhi vaksinasi COVID-19 dosis lengkap (dua dosis) telah mencapai 95 persen.

Syarat PCR

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa sejak kemarin, ini, syarat untuk melakukan PCR bagi calon jemaah telah diubah.

"Dua hari yang lalu pihak Gaza masih mengatakan 48 jam sebelum keberangkatan sudah harus ada hasil PCR. Tapi ternyata alhamdulillah tadi kita dapat suratnya, diperbaiki kembali," ujar Budi.

"Syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan. Ini perlu diinfokan juga pada jemaah dan petugas yang ada di lapangan bahwa hasil PCR sudah harus keluar 72 jam sebelum jemaah berangkat," tambahnya.

Budi menjelaskan, syarat yang berkaitan dengan hasil PCR tersebut tidak dapat diganggu gugat. Termasuk apabila hasil PCR belum keluar pada waktu yang ditentukan.

"Jadi jemaah yang hasil PCR belum keluar dari 72 jam itu mungkin tidak akan diberangkatkan. Untuk itu, waktu ini harus kita perhitungkan terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait waktu pemeriksaan PCR," kata Budi.

Dari peserta jemaah haji tahun ini, Budi mengungkapkan bahwa 95.702 jemaah haji atau 95,7 persen sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Sudah 95.702 jemaah atau kurang lebih 95,7 persen jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Artinya 95,7 persen jemaah ini sementara sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujarnya.

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya