Â
Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dinyatakan telah bebas polio sejak 2014. Namun temuan 1 kasus baru di Pidie, Aceh membuat Pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada penyakit tersebut. Diketahui 1 kasus polio di Aceh adalah anak usia 7 tahun yang mengalami pengecilan pada otot paha dan betis kiri.
Baca Juga
Hasil RT PCR dan sekuensing pada 7 dan 10 November 2022 menunjukkan pasien terinfeksi virus polio tipe 2. Diketahui pasien tidak memiliki riwayat imunisasi ataupun perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.
Advertisement
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, dengan adanya temuan tersebut maka Indonesia menjadi negara ke-16 yang melaporkan kasus polio tipe 2 pada tahun ini.
Maxi mengatakan, sebanyak 15 negara seperti Yaman, Kongo, nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, AS, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo dan Ukraina pun telah melaporkan temuan kasus polio tipe 2 per 15 November 2022.
"Kita tahun ini 1, melaporkan dari Aceh. Jadi negara ke-16 dan setiap penemuan 1 kasus polio itu merupakan satu kejadian luar biasa," kata Maxi dalam konferensi pers daring, Sabtu, 19 November 2022.
Jika menilik data cakupan vaksinasi yang dihimpun Kementerian Kesehatan, terjadi penurunan tingkat imunisasi dasar lengkap dalam dua tahun terakhir karena pandemi COVID-19. Sementara, dalam hal imunisasi polio OPV maupun IPV, Aceh dan Papua menjadi daerah yang cakupannya rendah. Bahkan tren cakupan dua jenis imunisasi polio itu di Aceh mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.