Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sedang menggenjot pelaksanaan vaksinasi booster kedua atau vaksinasi COVID-19 dosis 4 bagi kelompok lansia. Upaya ini melihat kelompok lansia menyumbang kematian akibat COVID-19 terbanyak.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, pemberian vaksin booster kedua untuk lansia sebagai upaya perlindungan. Apalagi di tengah kasus COVID-19 nasional yang masih naik.
Baca Juga
Pemberian vaksin booster kedua diharapkan dapat mengurangi gejala keterparahan COVID-19 bila lansia terinfeksi virus Corona. Beban rumah sakit juga akan berkurang dari segi tingkat perawatan pasien COVID-19.
Advertisement
"Kenapa lansia (yang diberikan vaksin booster kedua)? Karena dievaluasi sudah dua bulan terakhir ini, yang banyak wafat itu lansia dan dari yang wafat itu, lansia dominan 60 persen," terang Maxi saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2022' di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2022.
"Lalu, kebanyakan (lansia) belum divaksin atau baru satu kali divaksin. Itulah kenapa kita perlu booster kedua pada lansia sehingga beban rumah sakit juga tidak akan berat, ya buat perawatan gejala sedang dan gejala berat."
Dalam waktu dekat, Kemenkes segera membahas soal percepatan vaksinasi booster kedua untuk lansia. Harapannya, semakin banyak lansia dapat menerima dosis booster kedua.
"Yang sedang kami upayakan adalah percepatan vaksinasi terutama lansia. Surat edaran saya sudah beredar ya untuk dosis booster kedua lansia. Saya sebentar lagi ada rapat ini soal bagaimana strategi percepatan (booster kedua) untuk lansia," ucap Maxi.
Beri Perlindungan Tambahan
Dalam beberapa minggu terakhir, jumlah kasus konfirmasi COVID-19, baik global maupun nasional terjadi tren peningkatan. Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, Pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19, yakni dosis lengkap maupun booster.
Terbaru, Kemenkes mengizinkan pemberian vaksin booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat kepada lansia berusia d iatas 60 tahun.
Kebijakan di atas tercantum melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. SE ini diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengatakan, kebijakan vaksinasi booster kedua dilakukan demi memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Selain itu, mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (24/11/2022), SE vaksin booster kedua lansia juga dimaksudkan mendorong pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi, baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.
Advertisement
Percepatan Booster Kedua Lansia
Lebih lanjut, Mohammad Syahril menekankan, agar percepatan vaksinasi booster kedua bagi lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer (vaksin dosis 1 dan 2) dan booster pertama atau vaksin dosis 3.
Pelaksanaan vaksinasi booster kedua lansia juga harus merata di seluruh Indonesia, terlebih masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih di bawah 70 persen dari populasi.
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta," lanjut Syahril.
Dengan demikian, Kemenkes mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasi COVID-19 belum mencapai target kekebalan kelompok, yakni minimal 70 persen dari populasi terus digencarkan.
Lansia Segera Booster Kedua
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi COVID-19 maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster, terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Mengingat faktor risikonya (terinfeksi virus Corona) yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi," ajaknya.
"Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga."
Sebagaimana data Vaksinasi COVID-19 Kemenkes per 30 November 2022 pukul 19.19 WIB, cakupan vaksinasi COVID-19 lansia yang ditargetkan menyasar 21,5 juta lansia masih perlu digencarkan kembali. Cakupan vaksinasi booster pertama baru di angka 35 persen.
Rincian cakupan vaksinasi lansia, antara lain: (dalam persen)
- Vaksinasi dosis 1: 84,81
- Vaksinasi dosis 2: 70,34
- Vaksinasi dosis 3 atau booster pertama: 32,52
- Vaksinasi dosis 4 atau booster kedua: 0,49
Advertisement