Pesan Mensos Risma agar ODGJ Segera Dapatkan Bantuan Rehabilitasi

Sebagai bentuk ATENSI terhadap penyandang disabilitas mental, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan agar Yuliawan segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali untuk mendapatkan layanan dukungan psikososial (LDP).

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 16:00 WIB
ODGJ
Sejak lahir, Yuliawan sudah menjadi penyandang disabilitas mental. (Foto: dok Kemensos)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bentuk ATENSI terhadap penyandang disabilitas mental, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan agar seorang warga Bali dengan gangguan jiwa segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali untuk mendapatkan layanan dukungan psikososial (LDP).

"Kasihan dia kalau kita tidak rawat. Dia harus direhabilitasi dulu di RSJ, minimal bisa bersosialisasi untuk dirinya sendiri lalu bisa mandiri. Itu butuh proses LDP yang panjang," kata Mensos Risma dalam kunjungannya di Gianyar pada Senin (19/12).

Warga yang dimaksud adalah laki-laki paruh baya yang saat ini dikurung di belakang rumah sejak tahun 2015. Pria tersebut diketahui bernama Anak Agung Gde Yuliawan. Dalam kesehariannya Yuliawan hanya terbaring di atas dipan kayu tua. Matanya menatap kosong ke sekelilingnya, sebuah ruangan berukuran 4x4 dengan dinding berlumut menjadi saksi bisu segala aktifitasnya selama beberapa tahun terakhir.

Tak lama kemudian, ibunya yang sudah berusia senja datang tergopoh-gopoh dengan membawa piring berisi ketupat kesukaan putranya itu. Dengan penuh kasih sayang, Desak Putu Sekar (72) menyuapi Yuliawan (41 tahun).

Sejak lahir, Yuliawan sudah menjadi penyandang disabilitas mental. Tangis dan bersinnya baru terdengar setelah 58 hari dirawat di Rumah Sakit Sanglah.

"Setelah lahir dia kejang-kejang. Bidan mengeceknya hingga 25 kali dalam sehari. Kalau kumat step-nya, saya minta obat ke dokter yang juga tetangga saya," kata Sekar.

Saat beranjak dewasa, lanjut Sekar, kondisi anak bungsunya itu semakin tidak stabil sehingga harus dikurung di sebuah ruangan di belakang rumah.

"Dia dikurung karena sering mengganggu orang lain di sekitarnya. Suka menggedor pintu saat saudara sedang tidur, mengganggu lalu terkena minyak panas, air panas dan pisau. Saat kumat, dia akan mengamuk karena permintaannya tidak dituruti," kata Sekar.

Yuliawan tidak pernah mengenyam pendidikan, namun dia pandai bersenandung. Ingatannya tentang lagu-lagu tradisional ditularkan oleh kakaknya.

"Kadang suka nyanyi sendiri, dia tahu lagu-lagu itu dari kakaknya," kata Sekar.

Menurut diagnosa dokter, Yuliawan mengalami gangguan mental organik yang disebabkan oleh epilepsi sehingga fungsi neurobiologi, fungsi kognitif, fungsi sosial dan fungsi psikologis Yuliawan terpengaruh. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mensos Risma
Menkes Risma memberi bantuan bagi orangtua warga ODGJ (Foto: dok. Kemensos)

Pesan Mensos Risma

Mensos Risma
Mensos Risma mengungjungi kediaman salah seorang ODGJ di Bali. (Foto: dok. Kemensos)

 

Melalui sambungan telepon, Menteri Sosial Risma dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra berdiskusi mengenai keperluan Yuliawan selama menjalani rehabilitasi.

"Seluruh biaya rehabilitasi psikososial dan permakanan Yuliawan akan ditanggung oleh Kemensos, sementara pengobatannya akan menggunakan BPJS. Nanti Puskesmas Gianyar menyampaikan usulan data ke Pemkab, berjenjang ke Pemprov lalu ke pusat dan diusahakan masuk DTKS pada Januari," kata Risma.

Mensos Risma berpesan agar ODGJ segera dibawa ke RSJ sehingga bisa mendapatkan rehabilitasi yang diperlukan.

"Apabila membahayakan orang lain, ODGJ harus ditangani dulu dan ditempatkan secara khusus. Jangan sampai ada korban yang terluka, nanti tidak ada yang bisa menerima kehadiran ODGJ," kata Risma.

Kemandirian ODGJ, lanjut Risma, bukanlah hal mustahil. Banyak ODGJ yang sudah relatif stabil dan mampu berdaya bagi dirinya sendiri setelah menjalani rehabilitasi psikososial.

"Terapi yang mereka lakukan bukan hanya obat, tetapi juga dilatih agar aktif melakukan hal positif. Mereka yang sudah pulih bisa berdaya dan mandiri secara ekonomi," kata Risma.

 

 


Mengenai Pasien ODGJ

Mensos Risma
Mensos berpesan agar ODGJ segera dibawa ke rumah sakit guna mendapat bantuan yang diperlukan. (Foto: dok. Kemensos)

 

Rencananya, Yuliawan akan dibawa ke RSJ Provinsi Bali untuk menerima pengobatan secara oral dan rehabilitasi psikososial.

"Berdasarkan hasil asesmen, pasien belum mampu melakukan Activity Daily Living (ADL) bagi dirinya sendiri. Selama 42 hari ke depan, pasien akan dievaluasi perkembangannya dan diharapkan bisa lebih mandiri dibandingkan sebelum masuk rumah sakit," kata Dr. Bagus Surya Kusuma Dewa selaku Spesialis Kedokteran Jiwa di RSJ Provinsi Bali.

Apabila sudah mengalami kemajuan selama masa ADL, Yuliawan akan menjalani rawat jalan.

"Tujuan pengobatan ODGJ bukan sembuh seperti orang biasa pada umumnya, melainkan sembuh secara aspek sosialnya. Dia harus bisa berdaya, bisa beraktifitas seperti orang-orang lainnya meskipun kualitasnya sedikit di bawah, namun ada harapan kualitasnya bisa sama dengan orang-orang yang tidak mengalami gangguan jiwa," kata Bagus.


Bantuan dari Kemensos

Selain memberikan bantuan rehabilitasi dan permakanan, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) dan Sentra Mahatmiya Bali juga menyalurkan bantuan sebesar Rp30.989.915 bagi keluarga Yuliawan.

Bantuan tersebut terdiri atas sandang, alat-alat pengecatan rumah, perlengkapan dan perawatan diri, sembako, peralatan masak, alat-alat kebersihan, kipas angin, lemari plastik, kasur, bantal dan guling, serta meja kayu untuk berjualan.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dari Pemerintah, Ibu Menteri Sosial Risma yang sudah membantu anak saya menjalani pengobatan agar bisa berdaya dan hidup layak," ucap Sekar penuh syukur.

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Salahuddin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Camat Gianyar, Lurah Bitra, Kepala Puskesmas Gianyar 2, dan Satpol PP.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya