Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi tutup operasional pada 31 Desember 2022. Penghentian operasional ini tertuang melalui surat bernomor kop B.404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/202 yang diteken oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, walau operasional RSDC Wisma Atlet ditutup, tersisa satu tower yang masih berfungsi dan digunakan untuk penanganan pasien COVID-19. Dalam hal ini, bukan berarti seluruh tower akan berhenti dioperasikan.
Baca Juga
Tercatat, pada data 27 Oktober 2022 ada tiga tower yang digunakan untuk perawatan pasien COVID-19, yakni Tower 5, 6, dan 7. Selepas penutupan operasional akhir tahun 2022, hanya Tower 6 yang akan berfungsi.
Advertisement
Satu tower yang berfungsi ini demi mengantisipasi kasus COVID-19 ke depannya meski saat ini perkembangan COVID-19 di Indonesia melandai. Terlebih lagi, status pandemi COVID-19 belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Yang dipertahankan Tower 6 saja termasuk tenaga kesehatannya. (Tower) yang lain (berhenti operasional) karena memang beberapa bulan ini sudah tidak ada pasiennya," jelas Suharyanto saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 23 Desember 2022.
Adapun surat penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta tertanggal 30 November 2022 ditujukan kepada Panglima Kodam Jaya. Tembusan surat kepada Panglima TNI, Kapuskes TNI selaku Koordinator RSDC Wisma Atlet, serta para pejabat BNPB.
Penyesuaian Jumlah Fasilitas
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menambahkan, ada penyesuaian jumlah fasilitas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta secara bertahap pada tahun 2022.
"Sejalan dengan melandainya kasus COVID-19, ada penyesuaian jumlah fasilitas secara bertahap di tahun 2022 ini," tambah Wiku dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Untuk saat ini masih akan difungsikan satu tower di RSDC Wisma Atlet. Satgas COVID-19 masih memfungsikan satu tower RSDC dengan kapasitas 1.651 tempat tidur (bed) untuk kesiagaan dalam penanganan COVID-19 ke depan, yaitu di Tower 6.
"Satgas COVID-19 masih memfungsikan satu tower RSDC dengan kapasitas 1.651 bed untuk kesiagaan dalam penanganan COVID-19 ke depan," lanjut Wiku.
Advertisement
Bunyi Surat Penghentian Operasional
Berikut ini bunyi surat bernomor kop B.404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/202 yang diteken oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto perihal 'Penghentian Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta' yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 23 Desember 2022:
Yth Panglima Kodam Jayakarta
di
Tempat
Sehubungan dongan rnenurunnya kasus COVID-19 di wilayah Indonesta dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau jumlah yang dikarantina sampai dengan akhir November 2022, maka berkaitan hal tersebut dan juga mempertimbangkan surat Kepala BNPB nomor: B-80/KA BNPB/ P0.01.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Penghentian Tempat Karantina/Isolasi Dukungan Satelit Wisma Atlet bersama ini karni sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Letjen TNI Suharyanto, S Sos M M
Sempat Beredar Tak Lagi Beroperasi
Sempat beredar kabar bahwa RSDC Wisma Atlet Kemayoran tutup atau tidak lagi beroperasi. Meluruskan hal tersebut, Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mintoro Sumego mengatakan, rumah sakit darurat itu masih menerima pasien terkonfirmasi positif yang hendak menjalani isolasi terpusat.
"Dari dahulu, sejak 23 Maret 2020 sampai sekarang, isolasi masih tetap. Jadi RSDC Wisma Atlet (Kemayoran) sampai sekarang tetap melayani pasien sebagai tempat isolasi pasien yang terkonfirmasi COVID-19," katanya dalam talkshow 'Kesiapan Faskes di Jakarta: RSDC Wisma Atlet, Kemayoran Tetap Terima Pasien COVID-19' pada Selasa, 22 November 2022.
Mintoro menjelaskan, informasi yang sempat beredar di masyarakat itu bermula dari keputusan Pemerintah menutup RSDC Wisma Atlet Pademangan sebagai rujukan karantina. Diketahui, ada dua rumah sakit darurat COVID-19 di Indonesia, yakni yang berlokasi di Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan.
Berbeda dari RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Wisma Atlet Pademangan memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai lokasi karantina masyarakat yang baru saja kembali dari melakukan perjalanan luar negeri.
"Karena tempat karantina itu ditutup, maka otomatis Wisma Atlet Pademangan ditutup. Nah, ini mungkin masyarakat banyak yang tidak tahu," jelas Mintoro.
Advertisement