Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta tetap menyiagakan satu tower, yakni Tower 6 untuk perawatan pasien COVID-19 meski bersiap ditutup secara bertahap. Lantas, apakah alur rujukan pasien COVID-19 di sana akan berubah dengan hanya satu tower yang dibuka?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi menerangkan, sistem rujukan pasien COVID-19 yang ada selama ini masih digunakan dan berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga
"RSDC kan sebagai pilihan fasilitas kesehatan (faskes), artinya tidak semua orang harus melewati RSDC, baru masuk ke faskes. Tapi rujukan yang sudah ada yang akan digunakan," terangnya kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 27 Februari 2022.
Advertisement
Secara umum, pasien COVID-19 yang ingin melakukan karantina terutama di Wisma Atlet dapat datang secara mandiri maupun dengan rujukan dari rumah sakit atau faskes lain ke Wisma Atlet.
Pasien yang datang secara mandiri akan dilakukan pemeriksaan umum seperti anamnesis (wawancara), Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan juga pemeriksaan fisik. Bagi pasien yang datang dari hasil rujukan, akan dilakukan pemeriksaan tes COVID-19.
Bila hasilnya negatif COVID-19, pasien akan melalui tahapan yang sama seperti pasien mandiri (pemeriksaan umum). Namun, bila hasilnya positif, pasien akan dirawat di RSDC Wisma Atlet dengan catatan mampu mandiri serta tidak memiliki riwayat penyakit lain.
Alur Penerimaan Pasien di Wisma Atlet
Alur penerimaan pasien COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran lainnya, antara lain:
Untuk pasien yang telah dilakukan pemeriksaan umum, namun tak mengalami gejala pada pernapasan, maka pasien akan dilakukan dekontaminasi dan selanjutnya dapat kembali pulang. Namun, bila terdapat gejala pada pernapasan dengan RR (frekuensi napas) lebih dari 24 kali per menit, maka pasien akan dilakukan rontgen.
Pasien yang telah dirontgen selanjutnya akan dicek terkait pneumonia maupun penyakit penyerta. Bila terkonfirmasi pneumonia sedang/berat dengan atau tanpa komorbid maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Akan tetapi, bila tidak terkonfirmasi pneumonia maupun komorbid, pasien akan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk selanjutnya dilakukan RT-PCR dan dirawat di Wisma Atlet.
Bagi pasien dengan frekuensi napas kurang dari 24 kali per menit, akan dilakukan uji laboratorium serta rapid test. Bila hasilnya positif, maka akan ditetapkan sebagai PDP, sedangkan bila hasilnya negatif akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (PDP).
Setelah penetapan di atas, pasien akan diuji RT-PCR untuk selanjutnya dirawat di Wisma Atlet.
Advertisement
Alur Penerimaan Pasien di Wisma Atlet
Selanjutnya, alur penerimaan pasien COVID-19 di Wisma Atlet dengan risiko kontak, berusia lebih dari 60 tahun, mengidap penyakit lain, serta hidup sendiri, akan ditetapkan menjadi ODP, lalu dilakukan uji laboratorium serta rapid test.
Bila hasilnya positif maka akan ditetapkan sebagai PDP, dan bila hasilnya negatif akan ditetapkan sebagai ODP. Setelah penetapan ini, pasien akan diuji RT-PCR untuk selanjutnya dirawat di Wisma Atlet.
Untuk pasien yang tidak memiliki riwayat kontak fisik, berusia kurang dari 60 tahun, tidak memiliki penyakit, dan tidak hidup sendiri, selanjutnya akan diberikan edukasi, dekontaminasi, dan diarahkan untuk kembali pulang.
Perlu diketahui, ada sejumlah syarat dan ketentuan bagi pasien yang ingin melakukan karantina di Wisma Atlet. Syarat-syarat tersebut antara lain berusia di atas 15 tahun, memiliki penyakit komorbid yang terkontrol (self handling), serta mandiri.
Banyak Pasien Isolasi Mandiri di Rumah
Pada dialog Juli 2022, Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mintoro Sumego menjelaskan, terjadi penurunan pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet karena banyak masyarakat yang memilih untuk melaksanankan isolasi mandiri. Ini karena gejala yang dirasakan ringan.
“Jadi kalau melihat tren nya seperti ini di angka meningkat dan angka di wisma Atlet ini menurun kami melihatnya, lebih banyak masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri," tegasnya di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
"Mungkin karena mempunyai tempat yang mempunyai gejala yang ringan, jadi pasien itu memilih untuk isolasi mandiri."
Mintoro juga mengharapkan kepada masyarakat yang tidak memiliki tempat untuk melakukan isolasi mandiri dapat melaksanakan isolasi secara terpusat, yang RSDC Wisma Atlet telah menyediakan sebanyak 3.801 tempat tidur bagi masyarakat yang memilki gelala ringan, sedang dan berat maupun komorbid.
“Masyarakat bisa datang ke Wisma Atlet ini dengan membawa PCR, nanti kami akan buatkan Sistem Rujukan Terpadu kita sudah kerja sama dengan Puskesmas, selayaknya isolasi," imbuhnya.
Fasilitas kesehatan di RSDC Wisma Atlet juga sesuai Standard Operating Procedure (SOP), yang mana selama melakukan isolasi masyarakat tak perlu membayar uang sepeser pun.
“Jadi, kita punya ICU dengan 96 tempat tidur dan saat ini masih kosong dan yang dirawat pun gejalanya masih ringan dan masih mempunyai ventilator sebanyak 56, lalu kesiapan oksigen kita cukup dan saat ini Wisma Atlet ini siap melaksanakan itu," lanjut Mintoro.
Advertisement