Liputan6.com, Bandung Seluruh rumah sakit (RS) di Jawa Barat harus melaporkan pasien kasus keracunan akibat jajanan bernitrogen seperti ciki ngebul (cikbul) ke Dinas Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB).
Saat ini status kasus cikbul sendiri masih di level kedaruratan medis yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Jawa Barat.
Baca Juga
Sejarah Buruk Juara Bertahan Premier League: Man City Bukan yang Mengalaminya Pertama Kali
Dijamin Bikin Takjub, Intip 5 Potret Pernikahan Super Megah Dewi Paramita 'Mici' dan Donnie di Jakarta
Profil Awang Faroek Mantan Gubernur Kalimantan Timur yang Meninggal Dunia, Dijuluki Bapak Pembangunan Kaltim
Menurut Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dewi Ambarwati, ciki ngebul makan korban sebanyak 28 anak dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Advertisement
"Yang di Kota Bekasi ada 4 orang dan seluruhnya bergejala, seorang diantaranya harus dilakukan operasi karena pecah lambung. Kini semuanya sudah sehat. Dan kejadian ini belum bisa dikatakan KLB, Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasinya dokter Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan bahwa kejadian di Jawa Barat untuk cikbul ini belum dikatakan KLB," ujar Dewi ditulis Bandung, Kamis, 12 Januari 2023.
Dewi menjelaskan syarat untuk penetapan KLB adalah terdapat peningkatan kasus baru dan berpotensi menjadi wabah.
Untuk kasus keracunan ciki ngebul nitrogen ini kata Dewi, hanya terdapat di dua daerah dan tidak ada penambahan kasus atau sifatnya terlokalisir.
Pengawasan di Kabupaten/Kota Lain
Tidak ada penambahan kasus tapi Dinkes Jawa Barat terus melakukan pengawasan terhadap 25 kota dan kabupaten lainnya.
"Surat edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan telah disebarkan ke seluruh dinas kesehatan kabupaten dan kota. Juga ke seluruh rumah sakit agar tetap waspada jika ada kasus yang menjadi rujukan," kata Dewi.
Dewi menerangkan Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat kini tengah melakukan penyidikan epidemiologi untuk mempelajari dan menganalisis tentang penyebaran, pola, dan penentu kondisi kesehatan dan penyakit pada populasi tertentu.
Dengan adanya kasus ini, Dewi mengingatkan kepada seluruh kelompok masyarakat soal bahaya mengosumsi jajanan bernitrogen.
Pasalnya nitrogen cair ini tidak direkomendasikan dimasukkan dalam bahan dasar makanan. Karena dapat memicu luka bakar dingin di saluran pencernaan.
"Dan juga untuk orang - orang yang sudah punya riwayat asma, itu bisa menyebabkan sesak nafas kalau dia menghirup atau mengosumsi nitrogen cair," ungkap Dewi.
Advertisement
Soal Pasien Asal Jabar yang Mesti Operasi Gegara Cikbul
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika, pasien cikbul yang harus dioperasi kemungkinan terdapat sisa nitrogen cair terminum.
Dengan adanya kasus ini, Ryan berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
"Dinas kesehatan kabupaten dan kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak," jelas Ryan.
Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.