HEADLINE: Vaksinasi Booster Kedua Masyarakat Umum Dimulai, Siapa Target dan Sasarannya?

Mulai hari ini, tanggal 24 Januari 2023, masyarakat berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster kedua alias suntikan keempat vaksin COVID-19.

oleh Benedikta DesideriaFitri Haryanti HarsonoAde Nasihudin Al Ansori diperbarui 24 Jan 2023, 00:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2023, 00:00 WIB
Vaksinasi Booster Keempat untuk Nakes
Petugas kesehatan memberikan vaksin booster dosis kedua atau vaksinasi dosis keempat (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Setelah tenaga kesehatan dan lanjut usia (lansia), kali ini masyarakat umum sudah bisa menerima dosis keempat atau booster kedua vaksin COVID-19. Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa masyarakat umum di atas 18 tahun sudah bisa mendapatkan booster kedua hari ini Selasa, 24 Januari 2023.

"Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," begitu bunyi Surat Edaran yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu pada 20 Januari 2023.

Alasan pemerintah mulai mengizinkan masyarakat 18 tahun ke atas bisa divaksin COVID-19 lantaran melihat data serta situasi epidemiologi kasus COVID-19 dan adanya varian baru. Tiga aspek itu dirasa perlu adanya percepatan vaksinasi COVID-19 di tahun 2023 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.

Dimulainya vaksinasi booster kedua juga berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (IndonesiaTechnical Advisory Group on Immunization/ITAGI). 

Bila dilihat dari aturan yang ada, syarat untuk bisa mendapatkan booster kedua vaksin COVID-19 harus berjarak minimal enam bulan dari pemberian booster pertama.

"Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1," begitu kata Maxi dalam SE tersebut.

Pelaksanaan booster kedua coba dipermudah Kemenkes. Masyarakat tak perlu dapat undangan atau tiket untuk menerima booster kedua di fasilitas kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi. Syaratnya hanya vaksinasi booster pertama dan booster kedua berjarak enam bulan. 

"Masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan Peduli Lindungi disiapkan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health-Liputan6.com.

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)

Epidemiolog Sarankan Prioritaskan Kelompok Berisiko Tinggi

Epidemiolog Dicky Budiman menyambut baik pemberian booster kedua bagi masyarakat umum setelah sebelumnya sudah dimulai pada tenaga kesehatan dan lansia. Mengenai pemberian pada masyarakat umum, Dicky menyarankan agar selektif pada kelompok berisiko tinggi.

“Untuk masyarakat umum saat ini menurut saya selektif dulu karena kita harus prioritaskan kelompok yang berisiko tinggi dari sisi kondisi tubuh maupun pekerjaan,” kata Dicky lewat pesan suara ke Health-Liputan6.com.

Kelompok prioritas yang dimaksud adalah lanjut usia (lansia), komorbid, immunocompromise, dan mereka yang diketahui antibodinya melemah.  Sementara, bila dilihat dari pekerjaan misalnya mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik atau garda terdepan pintu masuk seperti pekerja imigrasi dan pelabuhan serta guru itu perlu masuk kelompok berisiko tinggi. 

Epidemiolog Masdalina Pane menyatakan serupa, bahwa vaksinasi booster kedua direkomendasikan terutama untuk mereka yang berisiko tinggi. Namun, untuk kelompok tidak berisiko, sebaiknya pemerintah tidak mewajibkan.

Booster kedua boleh saja disiapkan oleh pemerintah tetapi tidak boleh mandatory (wajib), sifatnya harus recommended saja untuk kelompok berisiko tinggi,” kata Masdalina kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Senin (23/1/2023).

Tindakan selektif juga perlu dilakukan mengingat adanya keterbatasan tenaga kesehatan, vaksinator, dan vaksin COVID-19.

Sementara itu, menurut Dicky, masyarakat umum di luar kelompok berisiko masih bisa menunggu.

“Masyarakat umum, umumnya bukan kelompok rawan sehingga bisa nunggu,” lanjut Dicky.

Setelah kelompok berisiko tinggi divaksinasi, pada gilirannya masyarakat umum akan perlu mendapat vaksinasi booster kedua, lanjut Dicky. Namun, kondisinya harus dilihat per wilayah. Misalnya ketika tingkat infeksi suatu wilayah tinggi perlu segera diberikan booster kedua.

“Meskipun vaksinasi booster pada kelompok berisiko tingginya juga belum memadai, tapi kalau sedang meningkat tinggi untuk memberikan proteksi ya masyarakat umum pun diberikan (booster kedua),” ujar Dicky.

Cakupan Booster Pertama Baru 69 Juta, Efektifkah Mulai Booster Kedua?

Bila kita melihat data cakupan booster pertama, hingga Senin, 23 Januari 2023, baru mencapai 69,2 juta penduduk. Artinya, baru 29 persen dari total sasaran vaksinasi COVID-19. Meski cakupan booster kedua masih rendah, menurut Dicky, pemberian booster kedua tak bisa ditunda untuk kelompok berisiko tinggi. 

“Cakupan booster pertama ini masih rendah apalagi di kelompok berisiko tinggi, tapi di sisi lain perlindungan lanjutan tidak bisa ditunda karena riset juga menunjukkan, pada kelompok berisiko tinggi mereka rawan terinfeksi,” kata Dicky.

Ia juga tidak menampik ketika capaian vaksinasi booster rendah dapat berpengaruh efektivitas vaksin dalam membentuk kekebalan kelompok. Namun, dalam hal ini hanya pada kelompok berisiko tinggi.

“Kalau di kelompok populasi umum dengan data yang saat ini ada, dengan kekebalan atau modal imunitas yang ada tampaknya tidak terlalu mengkhawatirkan," lanjutnya.

Dicky pun terus mengingatkan agar kelompok berisiko tinggi melengkapi vaksinasinya. Termasuk bila belum menerima booster pertama untuk segera mendapatkannya.

Prioritaskan Vaksinasi Dosis 2 dan 3

Sementara itu, Masdalina melihat pemberian booster kedua untuk masyarakat umum di saat ini tidak mendesak. Lantaran kasus COVID-19 Indonesia tengah landai.

Booster akan efektif diberikan dalam kondisi peningkatan kasus, positivity rate dan kematian meningkat.

“Jadi, tidak prioritas untuk dilakukan, malah semestinya ORI (outbreak response immunization) untuk campak yang sekarang mewabah yang harus dilakukan,” kata Masdalina.

Secara teori, pemberian vaksin booster tidak boleh sembarangan. Waktu pemberian atau interval sudah diatur sedemikian rupa berdasarkan kajian ilmiah.

Pemberian booster, kata Masdalina, tak boleh diberikan hanya karena ketersediaan vaksin berlebih atau masa kedaluwarsa yang dekat.

Booster tidak boleh diberikan hanya karena supply vaksin berlebih atau masa expired yang dekat, itu merusak tatanan imunitas alamiah," kata Masdalina.

Ia menyarankan agar pemerintah fokus meningkatkan capaian vaksinasi dosis dua dan tiga yang masih belum mencapai target. 

“Jangankan booster pertama, dosis 2 saja kita masih di 64 persen, itu dulu seharusnya yang menjadi prioritas,” tegasnya.

Per Senin, 23 Januari 2023 vaksinasi dosis kedua mencapai 175.010.804 orang dari target sasaran 234,6 juta sementara vaksinasi dosis ketiga di angka 69.215.619 orang (29 persen dari target) yang mendapatkannya.

Masdalina juga menilai bahwa kebijakan booster kedua bagi masyarakat umum berlawanan dengan pernyataan pemerintah soal antibodi masyarakat Indonesia yang dibilang tinggi yakni lebih dari 95 persen. Dengan jumlah antibodi rata-rata 5.000 bahkan pernah 7.000-9.000.

Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Stok Vaksin, Apakah Aman?

Kehadiran program vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum perlu memperhatikan stok vaksin COVID-19. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dokter Siti Nadia Tarmizi masih mencukupi.

Saat ini, vaksin yang tersedia di pusat sebesar 7,2 juta dosis, sedangkan stok di daerah ada 2,1 juta dosis.

"Total stok vaksin kita masih ada 9,3 juta. Yang di pusat 7,2 juta dosis dan daerah 2,1 juta dosis," katanya saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 23 Januari 2023.

Secara rinci, jumlah total stok vaksin COVID-19 di pusat sebanyak 7.216.315 dosis dan di daerah sebesar 2.165.055 dosis. Total ketersediaan vaksin COVID-19 yakni 9.3381.370 dosis.

Dari jumlah akumulatif tersebut, Kemenkes juga membeli stok vaksin COVID-19 produksi dalam negeri, yakni IndoVac dan InaVac. Kedua vaksin ini sudah diberikan izin penggunaan sebagai vaksin booster bagi usia 18 tahun ke atas.

Stok vaksin Indovac di pusat sebanyak 4.005.540 dosis, sedangkan stok di daerah ada 523.030 dosis. Untuk stok vaksin InaVac di pusat sebesar 1.171.755 dosis. Stok vaksin InaVac pun masih ada di pusat, yang akan menunggu didistribusikan ke daerah.

Opsi Vaksin Booster Kedua

Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi booster kedua adalah yang sudah mendapatkan persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency UseAuthorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, juga memperhatikan stok vaksin yang ada.

Berikut daftar vaksin yang digunakan untuk booster kedua -- termasuk sumber daya manusia sektor kesehatan dan lansia-- :

 1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml 
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml 
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J) 

  • Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm 

  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama CovovaxC

  • Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)

Berbagai Wilayah Bersiap Booster Kedua

DKI Jakarta sebagai pusat pemerintah sudah siap melakukan vaksinasi booster kedua. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan masyarakat umum termasuk aparatur sipil negara (ASN) sudah bisa mendapatkannya.

"Mulai Selasa 24 Januari hingga Jumat 27 Januari 2023," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama mengutip Antara.

Sentra vaksinasi yang dimaksud Ngabila, Balai Kota Jakarta, Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja Tanjung Priok, dan lima kantor wali kota DKI Jakarta.

Vaksinasi COVID-19 di lokasi di atas diadakan dari pukul 13.00 - 15.00 WIB. Vaksin COVID-19 yang tersedia adalah Pfizer dan Zifivax.

Hal yang sama dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang sudah menyiapkan Pfizer dan Indovac untuk booster kedua. Seperti wilayah lain di RI, vaksinasi booster kedua dimulai hari ini, 24 Januari 2023.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan masyarakat Bali dapat melakukan vaksinasi penguat kedua di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten/kota. Rencananya Dinas Kesehatan Bali bakal buka lagi posko vaksinasi COVID-19.

"Kita sebenarnya sudah mulai bergerak kembali membuka posko vaksinasi, kemarin karena sisa sedikit makanya hanya melayani di puskesmas dan rumah sakit. Nanti kalau padat kita buka posko lagi seperti di kantor DPRD Bali," kata Anom. 

Anom juga berharap dengan dengan kebijakan booster kedua yang berlaku bagi usia 18 tahun ke atas, bisa menggenjot vaksinasi COVID-19 pada lansia. Untuk diketahui, Bali baru mencapai 10 persen dari target sasaran lansia yang dapat booster pertama.

"Sekarang lebih mudah, ya, karena sekeluarga akan mengantar. Kalau kemarin-kemarin belum menyasar yang umum jadi lansia tidak ada yang mengantar, sekarang semua boleh vaksin mungkin lebih enak karena bisa mengantar sekaligus vaksin," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya