Gerakan Pelopor Anti-Bullying, Upaya Mantan Ketua KPAI Atasi Kasus Perundungan

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk periode 2017-2022, Assoc. Prof. Dr. Susanto, M.A. melaunching Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 22 Okt 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi bullying di sekolah
Ilustrasi bullying di sekolah. (Image by master1305 on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Bullying pada anak usia sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, yang telah menarik perhatian nasional, hanyalah salah satu contoh dari masalah ini yang mencuat ke permukaan publik. Untuk mengatasinya, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Assoc. Prof. Dr. Susanto, M.A., menilai perlu ada peran lebih dari sekadar guru dan orangtua.

"Kepemimpinan pelajar dalam upaya mengatasi kasus bullying di sekolah dan madrasah sangat penting untuk meminimalkan bahkan menghentikan kejadian bullying," kata Susanto.

Mantan Ketua KPAI untuk periode 2017-2022 itu pun melaunching Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Gerakan ini akan diselenggarakan oleh Sang Juara.

Disampaikan Susanto, untuk menjadi pelopor anti-bullying, peserta harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Pertama, peserta dapat mengakses situs web Sang Juara sangjuara.or.id.

"Selanjutnya, peserta harus mendaftar untuk mengikuti ujian kompetensi dasar (TKD) anti-bullying dengan menjawab soal kompetisi online yang telah disediakan melalui sistem Sang Juara."

Hasil ujian akan tersedia pada menu peringkat. Peserta yang berhasil meraih Medali Emas akan mendapatkan Bimbingan Teknis Gratis Tingkat Nasional terkait Strategi Pencegahan Bullying yang efektif di Sekolah/Madrasah/Pesantren, disampaikan oleh narasumber terpilih dan tokoh nasional.

"Selain itu, peserta terbaik akan memperoleh beasiswa pendidikan dari Yayasan Pusat Sang Juara," ujar Susanto melalui keterangan yang diterima Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siswa Laki-Laki Kerap Alami Perundungan

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, atau yang sering disebut sebagai bullying, di Indonesia adalah laki-laki.

Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 5 SD pada siswa laki-laki mencapai 31,6%, sementara siswa perempuan mencapai 21,64%, dan secara nasional sebesar 26,8%.

Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 8 SMP pada siswa laki-laki mencapai 32,22%, yang merupakan angka tertinggi di antara semua kategori kelas dan jenis kelamin. Sementara siswa perempuan mencapai 19,97%, dan secara nasional mencapai 26,32%.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya