Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di negara tetangga, Singapura mengalami lonjakan drastis. Ada 22.094 kasus terdeteksi pada 19-25 November 2023. Padahal pekan sebelumnya 'hanya' 10.726 seperti dilaporkan Kementerian Kesehatan Singapura pada 2 Desember 2023.
Terkait COVID-19 di Singapura yang ngegas lagi, Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Dr dr Erlina Burhan SpP(K) mengatakan bahwa Indonesia berpotensi mengalam hal yang sama.
Baca Juga
"Indonesia berpotensi mengalami hal yang sama, oleh sebab itu, maka yuk kita ingat lagi protokol kesehatan. COVID-19 itu belum hilang lho, meski cuma sedikit tetap masih ada," kata Erlina lewat sambungan telepon ke Health-Liputan6com pada Senin (4/12/2023) pagi.
Advertisement
Meski Singapura mengalami lonjakan kasus, Erlina mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang sembari tetap menjalankan protokol kesehatan. Peningkatan kasus COVID-19 di Singapura bisa dijadikan alarm bagi Indonesia agar lebih berhati-hati.
"Kita enggak usah panik, tapi (jadikan ini sebagai warning) atau alarming buat kita untuk lebih berhati-hati," pesan Erlina.
Alasan Erlina mengungkapkan agar tidak panik lantaran virus yang beredar di Indonesia masih kebanyakan berasal dari Omicron. Varian ini memiliki karakter mudah menular tapi bergejala ringan.
Di Singapura EG.5 dan sub-garis keturunannya HK.3 yang merupakan varian yang menyebabkan 70 persen kasus COVID-19 di sana.
"Sisi yang enggak perlu panik, strain yang beredar masih turunan Omicron yang gejalanya ringan-ringan saja," kata Erlina.
Namun, bagi orang lanjut usia, punya komorbid dan anak-anak bila terkena infeksi COVID-19 bisa lebih berat. Maka dari itu, kata Erlina, tetap harus berhati-hati.
Vaksinasi Booster Paling Perlu untuk Lansia dan Komorbid
Melihat peningkatan kasus di Singapura, apakah perlu bagi masyarakat Indonesia melakukan vaksinasi booster?
Terkait hal ini Erlina menekankan bahwa yang penting di-booster adalah orang lanjut usia serta pemilik komorbid seperti yang punya penyakit diabetes, hipertensi, dan penyakit penyerta lainnya.
"Kalau memungkinkan, ya booster lagi," kata Erlina.
"Yang perlu di-booster itu orang berisiko seperti orang lanjut usia dan komorbid, itu perlu," kata dokter spesialis paru konsultan yang sehari-hari praktik di RSUP Persahabatan Jakarta ini.
Sementara bagi kelompok lain, seperti anak muda dan dewasa, Erlina mengingatkan untuk meningkatkan imunitas tubuh. Bila imunitas tubuh terjaga dengan baik, maka tak mudah sakit meski terinfeksi virus. Salah satu caranya dengan mengonsumsi makanan dengan nutrisi seimbang.
"Makan aja yang bagus, bukan berarti makanan mahal lho tapi makan makanan yang nutrisi seimbang," katanya.
Advertisement
Kasus COVID-19 Ngegas di Singapura
Mengenai kenaikan kasus COVID-19 di Singapura, Kementerian Kesehatan setempat mengatakan kemungkinan karena banyak faktor. Mulai dari meningkatnya mobilitas saat liburan akhir tahun dan menurunnya kekebalan penduduk.
Kabar baiknya, varian COVID-19 yang dominan menyebar di sana tidak menyebabkan keparahan.
“Saat ini, tidak ada indikasi bahwa subvarian utama lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit lebih parah dibandingkan varian lain yang beredar,” kata Kemenkes di sana mengutip The Straits Times, Senin (4/12/2023).
Kelompok Berisiko di Singapura Dianjurkan Vaksinasi COVID-19 Booster
Kemenkes Singapura juga meminta kepada masyarakat untuk mengecek status vaksinasi COVID-19. Bagi kelompok berisiko diharapkan untuk mendapatkan kembali dosis tambahan atau booster.
"Dosis tambahan diberikan kepada mereka yang terakhir kali mendapatkan dosis terakhir sekitar setahun lalu, hal ini direkomendasikan bagi orang yang berusia 60 tahun ke atas, orang yang rentan secara medis, dan di panti jompo," kata Kemenkes Singapura.
Kemenkes Singapura juga mendorong bagi mereka berusia enam bulan ke atas bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster. Terutama petugas kesehatan dan pengasuh kelompok berisiko.
Seperti diketahui Singapura telah memberikan izin penggunaan vaksin COVID-19 Comirnaty produksi Pfizer sebagai vaksin primer bagi anak-anak berusia 6 bulan hingga 4 tahun. Izin tersebut diberikan pada September 2022.
Advertisement