Penggunaan Rokok Elektronik di Indonesia Meningkat 10 Kali Lipat

Anak dan remaja yang masih dikategorikan sebagai di bawah umur banyak yang tercatat sudah mulai merokok.

oleh Fariza Noviani Abidin diperbarui 29 Mei 2024, 14:37 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 14:37 WIB
Vape Rokok Elektrik
Vape atau rokok elektrik (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan rokok serta dampak buruk yang dihasilkan masih menjadi pembahasan nasional bahkan internasional. Pembahasan tersebut tampaknya akan terus bertambah dengan munculnya tren baru, yaitu rokok elektronik.

Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, rokok elektronik merupakan salah satu Hasil Produk Tembakau Lain (HPTL) atau sintetiknya dengan atau tanpa nikotin dan penambah rasa yang digunakan dengan cara menghisap uap pemanas atau cairan dari alat pemanas elektronik.

Bentuk dari rokok elektronik tersebut juga beragam. Mulai dari vape, pod, vapour, electrosmoke dan lain sebagainya. 

Kepopuleran produk tembakau ini ternyata sudah mencapai kepada anak-anak dan remaja. Direktur P2PTM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular) Kementerian Kesehatan, Eva Susanti, S. Kp., M.Kes menyampaikan adanya kenaikan secara signifikan dalam penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

"Adanya peningkatan yang signifikan 10 kali lipat penggunaan rokok elektronik. Dari 0,3 persen menjadi 3,0 persen. Jadi kemungkinan ada kecenderungan anak-anak mengalihkan penggunaan rokok konvensional kepada rokok elektronik," tuturnya dalam acara Temu Media Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta (29/5/2024).

Mengenai rentang usia perokok (konvensional dan elektrik) di Indonesia yang paling tinggi adalah usia 15-19 tahun dengan 56,5 persen. Lalu, usia 10-14 tahun sebanyak 18,4 persen dan usia 13-15 tahun sebanyak 19,2 persen.

"Kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia ini karena gencarnya pemasaran produk di kalangan masyarakat, terutama anak remaja," lanjut Eva.

Eva menggarisbawahi tren atau popularitas dari berbagai macam produk tembakau menjadi faktor utama dari meningkatnya prevalensi anak remaja yang merokok di Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penggunaan Rokok Elektronik di Indonesia Meningkat 10 Kali Lipat, Didominasi oleh Anak-anak dan Remaja
Direktur P2PTM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular) Kementerian Kesehatan, Eva Susanti, S. Kp., M.Kes dalam acara Temu Media Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta (29/5/2024).

Jumlah Perokok Anak di Indonesia Sama dengan Banyak Populasi Singapura

Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi yang luar biasa besar. Begitu pula dengan populasi anak-anak di dalamnya. Namun siapa sangka, terdapat sebuah fakta yang mengejutkan mengenai angka anak yang merokok di Indonesia. 

"Karena memang populasi kita itu tinggi, termasuk juga populasi anak, tentu ini (anak yang merokok) angkanya sangat besar. Jumlah perokok anak kita itu sama besarnya dengan penduduk Singapura," jelas Eva dengan nada prihatin.

Hal ini menjadi alarm untuk seluruh lapisan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama berusaha menurunkan angka tersebut.

Eva menjelaskan lebih jauh apabila hal ini tidak ditindak lanjuti secepatnya, ia khawatir Indonesia tidak akan siap menghadapi bonus demografi pada tahun 2030 mendatang.


Banyak Dipengaruhi Oleh Internet dan Iklan di Media Sosial

Peningkatan signifikan pada angka perokok anak di Indonesia, khususnya pada rokok elektronik tidak jauh dari efek internet dan iklan di media sosial. 

Eva mengatakan bahwa anak-anak yang belum matang secara mental lebih mudah untuk terpengaruh saat menyelami internet dan media sosial.

"Kalau kita melihat hasil survey, ternyata memang paparan iklan kemudian informasi-informasi yang salah di internet itu mempengaruhi sekitar 60 persen anak untuk merokok."

Hal ini pastinya akan diperparah apabila anak-anak tidak mendapatkan pendampingan dari orangtua saat menggunakan internet dan media sosial. 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya