Bukan Peserta BPJS Kesehatan, Apa Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis?

Bagi Anda yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan ternyata tetap bisa ikut program pemeriksaan kesehatan gratis yang rencananya dimulai pada Februari 2025.

oleh Aditya Eka PrawiraBenedikta Desideria diperbarui 24 Jan 2025, 08:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2025, 08:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa juga diikuti bukan peserta BPJS Kesehatan aktif. (Dok Sehat Negeriku)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa juga diikuti bukan peserta BPJS Kesehatan aktif. (Dok Sehat Negeriku)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bagi Anda yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan ternyata tetap bisa ikut program pemeriksaan kesehatan gratis yang rencananya dimulai pada Februari 2025.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemeriksaan kesehatan gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi pada Rabu, 22 Januari 2025.

Terkait dengan adanya kemungkinan penolakan pemeriksaan di beberapa rumah sakit atau Puskesmas, Budi mengingatkan bahwa semua Puskesmas wajib menerima pasien untuk pemeriksaan kesehatan ini.

"Jika ada Puskesmas yang menolak, hal tersebut harus diberitakan oleh media. Itu tugasnya media untuk memberitakan hal ini secara proporsional," dalam pertemuan dengan editor media massa.

Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

"Jika pasien tidak memiliki BPJS, mereka harus menanggung biaya pengobatan sendiri," jelas Budi.

 

 

Disarankan Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif

Kartu BPJS Kesehatan
BPJS kesehatan... Selengkapnya

 

Maka dari itu akan lebih baik jika sudah menjadi peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan karena dapat meringankan pembiayaan. Bila kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan bisa melanjutkan tindakan medis berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

"Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan," kata Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dokter Maria Endang Sumiwi di kesempatan yang sama.

 

Jika Kepesertaan BPJS Kesehatan Belum Aktif Bagaimana?

Maria Endang mengatakan saat nanti program pemeriksaan kesehatan gratis ini berjalan masyarakat juga perlu mengunduh aplikasi Satusehat. Bakal ada fitur pengingat yang akan memberi tahu 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.

"Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” kata Maria Endang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya