Zakat Fitrah Wajib Dilakukan Setiap Muslim di Bulan Ramadhan, Ini Nominal dan Hikmahnya

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 28 Jan 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2025, 18:00 WIB
Jelang Lebaran, Masjid Istiqlal Buka Layanan Pembayaran Zakat Fitrah
Petugas amil zakat melayani warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (18/4/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Setiap umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Zakat al-fitr atau zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," (HR Bukhari Muslim).

Melansir laman Baznas, selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat sebagai berikut:

  • Beragama Islam;
  • hidup pada saat bulan Ramadhan; dan
  • memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

“Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa,” mengutip laman Baznas, Selasa (28/1/2025).

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ (3kg) gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Nominal Zakat Fitrah bagi Warga Jabodetabek

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,- per jiwa.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Hikmah di Balik Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan penutup ibadah puasa Ramadhan yang dapat menutupi kekurangan-kekurangan dalam menjalankan ibadah selama sebulan penuh.

Zakat fitrah dapat diberikan berupa makanan pokok, pada mazhab Hanafi dapat pula dinominalkan. Zakat ini memiliki dimensi sosial sehingga memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu memiliki hubungan horizontal. Hal ini disinggung dalam hadits riwayat berikut ini:

 عن ابن عباس: فرض رسول الله صلّى الله عليه وسلم زكاة الفطر طُهْرةً للصائم من اللغو والرَّفَث، وطُعْمةً للمساكين، فمَنْ أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ، ومَنْ أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدَقات رواه أبو داود وابن ماجة وصححه الحاكم

Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadist ini shahih menurut Imam Al-Hakim seperti mengutip NU Online, Selasa (28/1/2025).

Penutup Dosa-Dosa Kecil

Zakat fitrah merupakan salah satu kebaikan yang nilai faedahnya dapat menutupi kekurangan-kekurangan dalam bentuk dosa kecil seperti tersurat dalam Surat Hud ayat 114.

Zakat fitrah menjadi penting untuk mencukupi kebutuhan mereka yang membutuhkan selama hari Id berlangsung.

 زكاة الفطر حسنة من الحسنات تكفر السيئات قال تعالى إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ. وإخراج زكاة الفطر قبل الصلاة أفضل. والحكمة في ذلك أن لا يشتغل الفقير بالسؤال عن الصلاة

Artinya: “Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam Surat Hud ayat 114, ‘Sungguh, kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan.’ Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id lebih utama. Hikmah di balik itu bertujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan shalat Id karena sibuk mengemis untuk mencukupi kebutuhannya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 253).

Zakat fitrah dan zakat secara umum mendidik manusia dalam rangka mengikis salah satu penyakit batin, yaitu kebakhilan. Dengan demikian, zakat fitrah merupakan ibadah yang sangat istimewa karena menyimpan hikmah yang mencakup dimensi lahiriah-batiniyah dan vertikal-horizontal/sosial.

Infografis Zakat PNS Muslim
Infografis Zakat PNS Muslim... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya