Awas, Ada Sabun Khusus Wanita Mengandung Zat Berbahaya!

BPOM Pekanbaru berhasil menemukan dan mengamankan ribuan kemasan produk sabun khusus untuk bagian sensitif kewanitaan

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 22 Agu 2013, 15:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2013, 15:00 WIB
sabun-121120b.jpg
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru berhasil menemukan dan mengamankan ribuan kemasan produk sabun khusus untuk bagian sensitif kewanitaan yang terindikasi mengandung zat berbahaya.

"Jika digunakan, bisa membuat bagian sensitif itu ’terbakar’. Baruntung saja berhasil diamankan," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Fanani Mahmud seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2013).

Sabun khusus wanita tersebut berhasil diamankan oleh petugas BBPOM Pekanbaru bersama dengan ratusan item produk kosmetik lainnya di dua lokasi terpisah di Riau.

Sabun khusus bagian sensitif kewanitaan tersebut terkemas secara transparan dengan merk OD dan terdapat tulisan "Sabun Dokter (Asli)".

Diindikasikan bahwa sabun tersebut merupakan sabun khusus untuk bagian sensitif kewanaitaan guna menghilangkan keputihan, namun justru mengandung zat berbahaya seperti hidrokinon dan mercury.
     
Fanani menjelaskan hidrokinon dan mercury merupakan zat sejenis krim yang sangat berbahaya jika dioleskan pada kulit.
     
Menurut dia, penggunanya bisa mengalami luka bakar atau kulii yang diolesi sabun itu bisa memerah bahkan mengalami kerusakan permanen.
     
Petugas BBPOM mengindikasi berbagai produk kosmetik termasuk sabun khusus kewanitaan tersebut merupakan barang-barang ilegal atau tanpa izin edar (TIE).
     
Selain sabun khusus wanita, BBPOM Pekanbaru secara keseluruhan berhasil mengamankan sebanyak 47.521 kemasan berbagai jenis dan merk kosmetik atau bahan kecantikan dari dua distributor di Provinsi Riau.
     
"Untuk jumlah item atau merknya, ada sebanyak 698 item yang terbagi dalam dua hasil operasi pada Juni hingga Juli 2013," kata Fanani.
     
Ia mengatakan dari ratusan item dan produk serta puluhan ribu kemasan tersebut, terbagi atas dua penangkapan hasil operasi.
     
Yang pertama, kata dia, ada sebanyak 519 item dengan jumlah keseluruhan mencapai 15.374 kemasan, kemudian hasil tangkapan yang kedua yakni ada sebanyak 179 item dengan jumlah keseluruhan mencapai 32.149 item.
     
"Jika ditaksir, harga dari seluruh hasil tangkapan kosmetik tersebut mencapai hampir Rp2 miliar atau sekitar Rp1,899 miliar," katanya.
     
BBPOM mengindikasikan, sebagian besar kosmetik tersebut didatangkan dari luar negeri (impor) secara ilegal, baik itu dari India, Malaysia, Thailand, China dan negara-negara lainnya. 

(Abd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya