Masyarakat, Jangan Sungkan Laporkan Kasus Narkoba!

Badan Narkotika Nasional DIY minta masyarakat di daerah setempat memiliki keberanian melaporkan kasus penyalahgunaan narkotika

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 22 Agu 2013, 19:24 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2013, 19:24 WIB
narkoba-130729c.jpg
Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat di daerah setempat memiliki keberanian melaporkan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang terjadi di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat harus berani melaporkan apabila mengetahui ada kasus narkoba di lingkungannya. Hak masyarakat untuk memberi dan memperoleh informasi dilindungi," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Sumargiyono di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2013).

Menurut dia saat ini masyarakat seharusnya tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan sebagai subjek dalam pengentasan peredaran narkoba saat ini.
     
"Peran masyarakat lebih memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan penggunaan serta peredaran narkoba, sebab mereka lebih mengenal lingkungan mereka sendiri," ucapnya.
     
Selain itu, kata dia, disebabkan personel pemberantasan narkoba BNNP tidak sepenuhnya dapat menjangkau keseluruhan jumlah penggunaan narkoba yang terus bertambah di DIY.
     
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa kewenangan masyarakat untuk memberikan laporan akan dijamin perlindungannya dengan identitas yang disembunyikan.
     
Jumlah personel pemberantasan narkoba yang dimiliki BNNP DIY berjumlah 13 personel. Padahal, kata dia, sesuai Daftar Susunan Personil (DSP) yang dibutuhkan idealnya berjumlah 89 personel.
     
"Untuk dapat mengakomodir keseluruhan DIY jumlah personel yang ada masih minim karena jauh dari ideal," tuturnya.       
     
Apalagi, tambah dia, kasus penggunaan atau peredaran Narkoba pada 2012 lebih banyak terjadi di lingkungan kos yang menyatu dengan lingkungan masyarakat. Sehingga, dalam hal itu masyarakat juga memiliki peran penting untuk turut melakukan pengawasan.
     
Menurut dia operasi yang terlalu intens oleh aparat serta pihak BNNP di lingkungan masyarakat, dikhawatirkan memunculkan kondisi yang tidak nyaman bagi masyarakat sekitarnya.
     
"Kalau kami melakukan pengawasan terus-menerus, justru akan mengganggu kenyamanan warga," tukasnya.
     
Sesuai data BNNP DIY, jumlah pengguna narkoba di daerah setempat selama 2012 hingga November tercatat 323 pengguna. Sementara untuk Januari hingga April 2013 narkotika banyak digunakan dengan jumlah 131 kasus, psikotropika 4 kasus, dan bahan berbahaya 3 kasus.

(Abd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya