Kata Keluarga Korban Tentang Aksi Demo Dokter

Pendamping keluarga korban di Manado mengatakan harus ada kebenaran dari persoalan kasus ini, jangan ada kebohongan publik.

oleh Kusmiyati diperbarui 27 Nov 2013, 13:05 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 13:05 WIB
dokter-cuti-131127b.jpg

Keluarga korban meninggal usai operasi cesar Julia Fransiska Makatey (25) menanggapi aksi demo yang dilakukan para dokter. Aksi demo itu sebagai bentuk solidaritas atas ditahannya dua dokter yang menangani kasus korban Fransiska.

Korban Julia Fransiska Makatey meninggal usai menjalani operasi cesar pada Sabtu 10 April 2010 pukul 22.00 WITA di Ruangan Operasi Rumah Sakit Umum Prof. Dr. R. D. Kandouw Malalayang Kota Manado.

Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dr Hendy Siagian bersalah karena menghilangkan nyawa dan harus menjalani hukuman 10 bulan. Baru dua dokter yang dijebloskan ke penjara, sementara dr Hendy Siagian masih belum diketahui keberadaannya.

Dokter Hendry dan dokter Ayu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado.

Sementara anak dari korban yang kini sudah berusia 3 tahun dalam kondisi sehat. Si anak yang bernama Flora Fransiska Notanubun kini dirawat sang nenek yang bernama Julin Mahekeng.

Pendamping keluarga korban sekaligus Ketua Komisi Daerah Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Jull Takaliuang menanggapi aksi demo para dokter itu. Menurutnya, para dokter sebaiknya memberikan informasi kebenaran terkait persoalan kasus ini.

"IDI hingga saat ini yakin sekali ketiga dokter tersebut tidak bersalah, padahal Mahkamah Agung sudah mengatakan ada tindakan pidana murni. Harus ada kebenaran dari persoalan kasus ini, jangan ada kebohongan publik," kata Jull, Rabu (27/11/2013).

Jull menambahkan para dokter sebaiknya mengetahui pasti substansi hukum yang membuat tiga dokter di Manado dijatuhi hukuman 10 bulan di penjara.

"Mereka harus tahu substansi hukumnya, MA sudah jelas memberikan landasan hukumnya sehingga ketiga dokter yang terlibat kasus ini ditahan. Konteksnya mesti diluruskan, kalau kasus ini memang ada tindakan pidana murni," katanya.

Jull Takaliuang menilai aksi ini merugikan banyak pihak. "Kami mengapresiasi tindakan solidaritas para dokter ini. Tetapi dengan adanya aksi para dokter ini apakah tidak melanggar kode etik kedokteran, bukankah tindakan mereka ini merenggut hak-hak masyarakat lainnya yang membutuhkan pelayanan," kata Jull.

Jull menambahkan seharusnya kasus yang melibatkan segelintir dokter di Manado tidak membuat para dokter lain merugikan orang-orang yang membutuhkan.

"Jangan hanya karena rasa marah dokter membuat masyarakat atau orang-orang yang membutuhkan pelayanan dan pertolongan itu terlantar. Pihak-pihak itu merasa dirugikan. Silahkan saja melakukan aksi tapi jangan yang merugikan banyak pihak," kata Jull. (Mia/Igw)

Baca Juga:

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu


Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?


Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan

Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya