Pria Ini Tuntut Orangtuanya Rp 1 Miliar Karena Membuang Koleksi DVD Pornonya

Pria tersebut gugat orangtuanya dan minta ganti rugi.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 16 Apr 2019, 13:25 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 13:25 WIB
Pria Ini Tuntut Orangtuanya Rp 1 Miliar Karena Membuang Koleksi DVD Pornonya
Ilustrasi pertengkaran ayah dan anak (Sumber: iStock)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria asal Michigan, Amerika Serikat menuntut orangtuanya. Penuntutan tersebut dikarenakan terkait dugaan bahwa orangtuanya membuang koleksi majalah dan dvd porno serta beberapa barang miliknya.

Pria asal Michigan tersebut meminta ganti rugi kepada orang tuanya sebesar Rp 1 Miliar. Hal ini dilakukan setelah orangtuanya menghancurkan hampir seluruh koleksi terkait dengan pornografi miliknya. Bahkan gugatan pria tersebut pun telah diajukan pada Disivi Pengadilan Distrik Amerika Serikat bagian Selatan, yaitu Distrik Barat Michigan.

Dilansir Liputan6.com dari usatoday, Selasa (16/4/2019) terdapat laporan kasus dari Kantor Daerah Sheriff Ottawa pada Februari 2018. Laporan tersebut berisi gugatan adanya properti yang hancur, sehingga seorang deputi pun dikirim pada alamat yang tertera dalam laporan gugatan tersebut.

Pria yang kini tinggal di Indiana ini pun mengatakan pada deputi jika ia diusir dari rumah orangtuanya pada Agustus 2017. Setelah insiden tersebut, orangtuanya pun mengirimkan beberapa barang ke rumahnya di Indiana dan ia melihat ada barang-barang miliknya yang hilang.

Tunjuk seorang pengacara

Setelah diketahui ada beberapa barang yang hilang, pria tersebut pun menunjuk seorang pengacara. Ia pun diberi tahu bahwa orangtuanya telah membuang dan menghancurkan barang-barang tersebut. Barang-barang yang maksud ialah berkaitan dengan pornografi. Bahkan pria tersebut pun mengajukan tuntutan tambahan.

Tuntutan tersebut pun telah ditambahkan oleh departemen sheriff. Akan tetapi surat tuntutan tersebut ditolak oleh pihak kejaksaan karena kurangnya bukti. Bahkan dalam gugatan yang diajukan berisi balasan e-mail dari sang ayah yang mengatakan jumlah dari barang terkait pornografi tersebut.

"Ada dua belas kotak yang penuh dengan pornografi ditambah dua kotak yang berisi 'mainan seks' seperti yang telah disebut. Kami memulai dengan proses penghancurkan yang butuh waktu cukup lama untuk melakukannya."

Bahkan sang ayah pun menganggap jika menghancurkan barang-barang tersebut merupakan bentuk bantuan besar bagi si pria. Pria tersebut pun menuliskan jumlah dan juga daftar barang yang hilang dalam gugatannya.

Gugat hingga Rp 1 Miliar

Dalam daftar yang dibuat untuk proses gugatan, pria tersebut menuliskan rincian nama dan juga perkiraan harga. Ia menuliskan jika barang yang hilang meliputi 400 kaset VHS, lebih dari 1.600 DVD termasuk beberapa judul salinan, lebih dari 160 CD dan juga 70 mainan seks.

Bahkan dalam daftar gugatan tersebut, ia menyebut jika barang yang hilang bernilai lebih dari Rp 400-an juta. Untuk biaya mengganti beberapa barang mencapai lebih dari Rp 560-an juta. Selain itu, ia juga mencari adanya kerusakan-kerusakan pada barang yang telah diterima sebelumnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya