Liputan6.com, Jakarta Pengertian geostrategi adalah secara etimologi berasal dari kata “Geo” dan “Strategi” yang menggambarkan ruang hidup nasional. Di Indonesia konsep geostrategi adalah bagian dari metode yang ditujukan untuk melancarkan proses pembangunan. Konsep geostrategi adalah di Indonesia pertama kali dikenalkan dan digunakan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1948.
Baca Juga
Advertisement
Ketahanan nasional adalah wujud geostrategi di Indonesia. Tujuan geostrategi adalah mengembangkan potensi secara nasional serta membantu menunjang tugas pemerintah Indonesia. Mulai dari ketertiban, meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, pertahanan, keamanan, keadilan sosial, dan keadilan hukum.
Geostrategi adalah memiliki sifat-sifat khas. Sifat geostrategi adalah manunggal yang didasarkan pada kesatuan. Sifat geostrategi adalah mawas ke dalam yang ditujukan ke dalam diri bangsa dan negara itu sendiri. Sifat geostrategi adalah atas dasar kewibawaan, dinamis, tidak membenarkan adu kekuasaan dan kekuatan, percaya diri, serta tidak bergantung pada pihak lain.
Guru Besar Geostrategi Universitas London, Sir Balford Mackinder mengungkap teori yang dikembangkannya tentang "geostrategi continental", merupakan teori yang saat ini digunakan oleh negara-negara maju maupun negara-negara berkembang.
Faktor yang memperkuat konsep geostrategi adalah tercipta dari pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hasil pembangunan fisik dan non fisik yang tidak seimbang. Begitu pula terjadinya perang dingin, tantangan, ancaman, gangguan, serta hambatan selama periode pembangunan yang lebih kompleks.
Geostrategi adalah bisa diartikan sebagai metode suatu bangsa mewujudkan cita-citanya. Berikut Liputan6.com ulas tentang geostrategi lebih dalam dari berbagai sumber, Sabtu (6/11/2021).
Sifat-Sifat Geostrategi di Indonesia
Geostrategi adalah memiliki sifat-sifat khas. Apa saja sifat-sifat geostrategi di Indonesia tersebut?
1. Mandiri
Geostrategi bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Geostrategi bersifat tidak tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Geostrategi bersifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
Geostrategi bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan Kerjasama
Geostrategi bersifat tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Advertisement
Wujud Geostrategi di Indonesia
Di Indonesia wujud nyata geostrategi adalah ketahanan nasional. Berhubungan dengan kemampuan nasional untuk memelihara keutuhan bangsa dari berbagai upaya pelemahan berbangsa dan bernegara, baik oleh pihak asing maupun oleh pihak warga bangsa sendiri.
Apa saja wujud geostrategi Indonesia yang berhubungan dengan ketahanan nasional?
1. Ketahanan Ideologi
Kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan Nasional dan kekampuan untuk menangkal penetrasi ideology asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Ketahanan Politik
Kondisi kehidupan politik bangsa Indesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada perkembangan demokrasi pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
3. Ketahanan Ekonomi
Kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomiyang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi rasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4. Ketahanan Sosial Budaya
Kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan menegmbangkan kehidupan sosial budaya menusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas,maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya nasional.
5. Ketahanan Pertahanan Keamanan
Kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.