OPEC Adalah Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi, Pahami Tujuannya

OPEC adalah singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries.

oleh Husnul Abdi diperbarui 27 Jan 2022, 09:15 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 09:15 WIB
OPEC adalah Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi,
OPEC adalah Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi,

Liputan6.com, Jakarta OPEC adalah singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries. Dalam bahasa Indonesia OPEC dikenal pula sebagai Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi. Jadi, organisasi ini diisi oleh negara-negara yang menghasilkan minyak bumi.

Anggota dari OPEC berasal dari Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Selatan. OPEC secara penuh dapat menetapkan harga pasar minyak internasional. Peran ini tentunya sangat besar pengaruhnya untuk setiap negara di dunia. 

OPEC adalah organisasi yang bertujuan untuk menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga, dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak yang ada di seluruh dunia. Indonesia dulunya juga adalah anggota opec, namun sekarang sudah mengundurkan diri.

Berikut liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, kamis (27/1/2022) tentang opec adalah.

OPEC adalah

Organization of Petroleum Exporting Countries atau OPEC (sumber: OPEC)
Organization of Petroleum Exporting Countries atau OPEC (sumber: OPEC)

OPEC adalah Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi. OPEC adalah singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries. OPEC adalah organisasi yang dibentuk ketika harga minyak jatuh dan berimbas pada perusahaan minyak raksasa seperti shell, british, petroleum, texaco, exxon, mobil, socal, dan gulf. OPEC adalah organisasi yang didirikan pada 14 September 1961 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara, yaitu Venezuela, Iran, Irak, Kuwait, dan Arab Saudi.

OPEC berdiri karena dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional, The Seven Sisters pada 1959/1960. Perusahaan minyak ini menguasai industri minyak dan mampu menetapkan harga di pasar internasional tanpa memedulikan usulan dari pihak lain. Pada tahun 1970, OPEC dan perusahaan minyak The Seven Sisters menandatangani sebuah perjanjian yang dikenal dengan nama “The Tripoli-Teheran Agreement”. Perjanjian ini menempatkan OPEC sebagai sebuah organisasi yang mampu secara penuh menetapkan harga pasar minyak internasional. 

OPEC adalah organisasi internasional yang terdiri dari negara pengekspor minyak. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria. Saat ini, total anggota OPEC adalah tiga belas negara, yaitu Venezuela, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Nigeria, Libya, Kuwait, Irak, Iran, Gabon, Angola, Kongo, Equatorial Guinea, dan Aljazair. Anggota OPEC ini umumnya adalah negara berkembang.

Tujuan OPEC

Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)

Tujuan OPEC adalah untuk mengembalikan penguasaan sumber daya alam utama ke dalam kedaulatan pemiliknya, ini merupakan tujuan utama dari terbentuknya OPEC. Tujuan OPEC lainnya adalah menjamin kembalinya modal investor pada bidang minyak secara adil, artinya semua negara produsen minyak bisa mendapatkan keuntungan secara adil.

Namun, tujuan opec ini lebih jelasnya lagi dapat dibagi menjadi dua, yaitu tujuan ekonomi dan tujuan politik.

- Tujuan ekonomi. Tujuan OPEC secara ekonomi adalah mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara produsen.

- Tujuan politik. Sementara itu, tujuan OPEC dari segi politik adalah mengatur hubungan dengan perusahaan minyak asing atau pemerintah negara konsumen.

 

Kebijakan OPEC dalam Mencapai Tujuan

Tujuan OPEC adalah untuk kebaikan negara-negaa anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut, OPEC pun telah menyusun berbagai kebijakan, di antaranya adalah:

- Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antarnegara anggota.

- Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.

- Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota.

- Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.

- Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga.

- Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak.

- Menjamin suplai minyak bagi konsumen.

- Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.

- Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.

- Menstabilkan harga minyak dunia.

Indonesia Pernah Menjadi Anggota OPEC

Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan di OPEC. (Foto: Hadi M Djuraid/Kementerian ESDM)
Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan di OPEC. (Foto: Hadi M Djuraid/Kementerian ESDM)

Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota OPEC. Keanggotaan Indonesia di OPEC bahkan sudah dimulai sejak tahun 1962. Namun, pada tahun 2016, Indonesia memilih untuk mengundurkan diri dari keanggotaan OPEC.

Sejak saat itu, indonesia ikut berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan OPEC, khususnya dalam kegiatan stabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional. Bahkan pada tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia terpilih menjadi presiden dan sekjen sementara OPEC. 

Keikutsertaan indonesia dalam OPEC tentunya membawa keuntungan secara ekonomi dan politik. Secara politis, keanggotaan indonesia di OPEC akan memberikan berbagai keuntungan, yaitu meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam hubungan internasional. 

Namun, Indonesia mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia saat itu telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Tetapi setelah dilakukan rapat, Indonesia hanya disuspensi dari keanggotaan OPEC.

Indonesia kembali menjadi anggota OPEC secara resmi pada tahun 2014. Namun, Indonesia keluar kembali pada tanggal 30 November 2016, hal ini terjadi karena kebijakan OPEC untuk menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 37.000 barel perhari, untuk menghentikan penurunan harga minyak. Kendati disuspensi, namun Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan OPEC, termasuk dalam menjalin hubungan bilateral dengan beberapa negara OPEC.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya