Liputan6.com, Jakarta Sanitary landfill adalah istilah yang berkaitan dengan sistem pengelolaan sampah. Metode ini dilakukan dengan cara membuang atau menumpuk sampah di lokasi cekung, kemudian memadaatkannya, lalu menimbunnya dengan tanah.
Sistem sanitary landfill ini memiliki berbagai macam keuntungan bagi lingkungan, sehingga penerapannya banyak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menggunakan sistem ini tentunya melakukan berbagai persiapan yang matang.
Advertisement
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang harus dibangun dengan perencanaan matang. Ada berbagai perlindungan yang perlu dilakukan dalam metode ini sehingga menjadi ramah lingkungan.
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (21/10/2021) tentang sanitary landfill adalah.
Sanitary Landfill adalah
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dnegan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dioperasikan dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan. Hal ini tentunya menjadi solusi yang baik dibandingkan dengan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).
Sederhananya, sanitary landfill adalah tempat di mana sampah diisolasi dari lingkungan sampai aman. Aman maksudnya di sini adalah, sampai sampah tersebut sudah benar-benar terdegradasi secara bilogis, kimia, dan fisik.
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang biasanya lokasi yang digunakan jauh dari pemukiman. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari berbagai masalah sosial karena bau menyengat yang dihasilkan dari pembusukan sampah. Sanitary landfill adalah sistem yang juga dilakukan agar bibit penyakit yang ada dalam sampah tidak sampai ke wilayah pemukiman.
Metode pengelolaan sampah dengan sanitary landfill adalah metode yang paling umum digunakan di banyak negara, termasuk Indonesia. Banyak lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di negara ini yang menggunakan metode ini.
Sebuah wilayah yang menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) yang menggunakan sistem sanitary landfill, harus memiliki beberapa elemen, salah satunya yaitu Lining system, atau bagian terbawah yang bersentuhan dengan tanah. Bagian ini biasa terbuat dari campuran tanah dan bentonite agar cairan dari pembusukan sampah tidak akan merembes ke dalam tanah dan mencemari air tanah. Kemudian, ada pula leachate collection system atau lindi, yang merupakan cairan yang keluar dari pembusukan sampah dan terkontaminasi oleh berbagai bahan kimia atau bakteri.
Advertisement
Pembangunan Sistem Sanitary Landfill
Seperti Liputan6.com kutip dari Kementerian PUPR, sistem sanitary landfill adalah sistem yang dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan.
1. Pertama, di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay liner (GCL), bahan geosintetis setebal 1 cm yang akan menahan kebocoran air lindi agar tidak mencemari tanah. Lapisan kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermeabel dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.
2. Selanjutnya, karpet sintetis ini dilapisi batu koral dengan diameter 2 cm, tertumpuk rata setinggi 50 cm sebagai bahan penyaring air lindi. Kemudian sampah ditumpuk, diratakan, dan ditimbun tanah pada setiap ketinggian tanah 1–2 meter agar tidak dihinggapi lalat dan juga mencegah terjadinya kebakaran dari gas metan yang dihasilkan sampah.Â
3. Terakhir, air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. Output dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap.
Syarat Penerapan Sanitary Landfill di Suatu Tempat
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang penerapannya harus benar-benar diperhatikan. Seperti Liputan6.com kutip dari MIT.edu, ada 4 kondisi dasar yang harus terpenuhi sebelum tempat tersebut bisa dianggap sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sanitary landfill, yaitu:
- Isolasi hidrogeologis penuh atau sebagian
Jika suatu lokasi tidak dapat ditempatkan di lahan yang secara alami mengandung keamanan lindi, bahan pelapis tambahan harus dibawa ke lokasi tersebut untuk mengurangi kebocoran dari dasar lokasi (lindi) dan membantu mengurangi kontaminasi air tanah dan tanah di sekitarnya . Jika lapisan tanah atau lapisan sintetis disediakan tanpa sistem pengumpulan lindi, semua lindi pada akhirnya akan mencapai lingkungan sekitar. Pengumpulan dan pengolahan lindi harus ditekankan sebagai kebutuhan dasar.
- Persiapan teknik formal
Desain harus dikembangkan dari penyelidikan geologi dan hidrogeologi lokal. Rencana pembuangan limbah dan rencana restorasi akhir juga harus dikembangkan.
- Kontrol permanen
Staf terlatih harus ditempatkan di TPA untuk mengawasi persiapan dan konstruksi lokasi, penyimpanan limbah, serta pengoperasian dan pemeliharaan rutin.
- Penempatan dan penutup limbah yang direncanakan
Limbah harus disebarkan dalam bentuk lapisan-lapisan dan dipadatkan. Area kerja kecil yang tertutup setiap hari membantu membuat sampah tidak mudah dimasuki oleh hama.
Advertisement