Liputan6.com, Jakarta Daulah adalah istilah dalam bahasa Arab, yang berarti "negara" atau "pemerintahan". Dalam konteks sejarah Islam, istilah ini sering kali digunakan untuk merujuk pada pemerintahan atau negara, yang berlandaskan ajaran Islam dan menjalankan hukum-hukum syariah.
Baca Juga
Advertisement
Dalam sejarah Islam, daulah dilandaskan pada berbagai entitas politik, mulai dari kekhalifahan (caliphate) yang dijalankan oleh seorang khalifah, hingga berbagai jenis kerajaan atau wilayah yang berada di bawah penguasa Muslim.
Daulah dalam konteks Islam, tidak selalu harus berbentuk negara sentral yang besar dan kuat seperti pada masa kekhalifahan. Dalam pengertian yang lebih luas, daulah juga bisa merujuk pada komunitas Muslim yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, dan mengatur diri mereka sendiri berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Selain itu, istilah daulah juga digunakan dalam konteks politik umum di berbagai negara Arab dan Muslim untuk merujuk pada pemerintahan atau struktur kekuasaan yang ada. Berikut ini penjelasan tentang daulah dalam konteks Islamiyah yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (1/8/2023).
Daulah Islamiyah
Mengutip dari laman almanhaj, daulah Islamiyah atau "Negara Islam" adalah sebuah konsep politik yang merujuk pada pemerintahan atau negara, yang didasarkan pada ajaran Islam dan menjalankan hukum-hukum syariah sebagai landasan hukumnya.
Konsep ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai agama Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Tujuan utama Daulah Islamiyah adalah menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan berdasarkan ajaran agama Islam.
Konsep Daulah Islamiyah dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk pemerintahan, mulai dari kekhalifahan yang berpusat pada seorang khalifah, hingga sistem demokratis yang tetap mengikuti prinsip-prinsip syariah. Penerapan Daulah Islamiyah juga dapat bervariasi, tergantung pada interpretasi dan pandangan yang ada di kalangan umat Muslim.
أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Hendaklah kalian beribadah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” [An-Nahl/16: 36]
Bahkan sesungguhnya Nuh ‘Alaihis salam telah melaksanakan dakwah selama 950 tahun, beliau tidak mengadakan ishlah (perbaikan), tidak membuat syari’at dan tidak menegakkan politik. Yang beliau lakukan hanya seruan: “Wahai kaumku beribadahlah kepada Allah saja dan jauhilah thagut!”
Masing-masing-masing-masing kita mengetahui sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
” يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ” . فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ ” بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ” . فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ ” حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
” Umat-umat akan mengelilingi kalian sebagaimana orang-orang yang makan (dengan lahap) mengelilingi piring-piringnya. Para sahabat bertanya: “Apakah karena sedikitnya kami pada saat itu, wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: “Tidak, bahkan kalian banyak (jumlahnya) pada saat itu, akan tetapi kalian adalah seperti buih banjir, dan Allah benar-benar akan mencabut kegentaran dari hati musuh kalian, dan Dia benar-benar akan menanamkan wahn ke dalam hati kalian. Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah wahn itu?”. Beliau menjawab: “Cinta dunia dan benci mati”. [Hadits Riwayat. Abu Dawud dari Ibnu Umar, Ahmad, Ath-Thabrani dalam al-Kabiir, Ibnu ‘Adi dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dan hadits ini shahih]
Advertisement
Konsep
Daulah Islamiyah adalah gagasan tentang negara atau pemerintahan, yang didasarkan pada ajaran Islam dan mengacu pada sistem pemerintahan, yang menerapkan hukum-hukum syariah sebagai landasan hukum. Konsep ini berdasarkan keyakinan, bahwa seluruh kehidupan dan tatanan masyarakat harus diatur berdasarkan ajaran agama Islam, dan penghormatan kepada Tuhan sebagai penguasa mutlak.
Beberapa prinsip dasar dalam daulah Islamiyah antara lain:
- Prinsip tauhid atau keesaan Tuhan menjadi fondasi utama. dalam daulah Islamiyah. Umat Muslim meyakini bahwa Allah SWT adalah satu-satunya penguasa, dan pencipta alam semesta serta bahwa segala bentuk kekuasaan harus tunduk kepada-Nya.
- Daulah Islamiyah mengakui hukum syariah, sebagai sumber hukum tertinggi dan mengikat dalam seluruh aspek kehidupan. Hukum syariah mencakup ajaran-ajaran agama Islam yang meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum keluarga, dan prinsip-prinsip etika.
- Daulah Islamiyah menekankan pentingnya keadilan sosial dan kesejahteraan, bagi seluruh warga negaranya. Prinsip ini menuntut adanya distribusi yang adil, terhadap sumber daya dan kemakmuran, serta perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.
- Daulah Islamiyah mengakui nilai-nilai otonomi dan kebebasan individu, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Ini berarti menghargai perbedaan etnis, budaya, dan bahasa sebagai manifestasi kekayaan dalam masyarakat.
Salah satu aspek utama daulah Islamiyah, adalah penerapan hukum syariah sebagai panduan dalam menciptakan tatanan sosial dan politik yang berlandaskan ajaran Islam. Hukum syariah mencakup berbagai aspek kehidupan seperti pernikahan, perceraian, waris, bisnis, dan keadilan pidana.
Dalam daulah Islamiyah, para hakim dan ulama berperan penting dalam interpretasi dan pelaksanaan hukum syariah. Prinsip-prinsip hukum Islam diaplikasikan untuk menjamin adilnya keputusan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak individu
Konsep daulah Islamiyah telah mengilhami berbagai bentuk pemerintahan dalam sejarah Islam, mulai dari kekhalifahan (caliphate) hingga berbagai jenis kerajaan dan negara. Dalam beberapa periode sejarah, daulah Islamiyah diwakili oleh khalifah sebagai pemimpin negara, yang dianggap sebagai penerus Nabi Muhammad SAW dalam kepemimpinan politik dan spiritual.
Daulah dalam sejarah Islam
Daulah Abbasiyah
Daulah Abbasiyah adalah salah satu dinasti besar yang pernah memimpin kekhilafahan Islam pasca Khulafaur Rasyidin. Daulah Abbasiyah berkuasa selama 500 tahun atau 5 abad, mulai dari tahun 750 M (132 H) sampai 1258 (656 H). Dalam menjalankan roda pemerintahan, Daulah Abbasiyah atau Bani Abbasiyah menjadikan kota Baghdad sebagai ibu kota pemerintahan.
Dinasti adalah keturunan raja-raja yang berkuasa atas suatu pemerintahan dan melanjutkan kekuasaan pemerintahannya kepada satu garis keturunan keluarga. Jadi, yang dimaksud dengan Dinasti Abbasiyah adalah kekuasaan pemerintahan yang dipegang dan dilanjutkan oleh keturunan raja-raja dari Bani Abbasiyah.
Bani Abbasiyah adalah keturunan dari Abbas Bin Abdul Muthalib, paman termuda Nabi Muhammad SAW. Adapun pendiri Dinasti Abbasiyah adalah anak dari cicit Abbas Bin Abdul Muthalib yang bernama Abu al-Abbas Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib. Abu al-Abbas diangkat menjadi khalifah setelah berhasil memimpin pemberontakan terhadap kekhalifahan Dinasti Bani Umayah.
Masa keemasan Daulah Abbasiyah terjadi pada masa tujuh khalifah setelah al-Mansur, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (775-786 M), Harun Ar-Rasyid (786-809 M), al-Ma’mun (813-833 M), al-Mu’tashim (833-842 M), al-Watsiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M). Pada masa-masa itu, sejarah Islam mencapai puncak kejayaan. Beragam ilmu pengetahuan tumbuh dan berkembang pesat dan menjadi pondasi utama perkembangan ilmu pengetahuan pada masa-masa sesudahnya.
Daulah Umayyah
Dinasti Umayyah atau Kekhalifahan Umayyah adalah salah satu dinasti penguasa Muslim yang berkuasa sebagai kekhalifahan Islam dari tahun 661 hingga 750 Masehi. Dinasti ini merupakan dinasti kedua dalam sejarah Islam setelah dinasti Rashidun yang dipimpin oleh empat khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Pendiri dinasti Umayyah adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, yang juga merupakan saudara tiri dari khalifah sebelumnya, yaitu Utsman bin Affan. Setelah kematian Ali bin Abi Thalib, yang merupakan khalifah keempat, Muawiyah berhasil memperoleh kekuasaan dan mendirikan dinasti Umayyah dengan ibu kota di Damaskus, Suriah.
Kekhalifahan Umayyah mencakup wilayah yang sangat luas, termasuk sebagian besar wilayah yang pernah dikuasai oleh kekhalifahan sebelumnya, yaitu Kekhalifahan Rashidun. Wilayah kekhalifahan Umayyah membentang dari Persia, wilayah Arab, Levant, Mesir, hingga wilayah sebagian besar Spanyol dan Portugal modern.
Beberapa khalifah terkenal dalam dinasti Umayyah adalah Muawiyah I, Yazid I, dan Abdul Malik bin Marwan. Selama masa pemerintahan Umayyah, terjadi pertumbuhan ekonomi, perkembangan kebudayaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan, serta ekspansi wilayah kekhalifahan ke bagian wilayah Timur Tengah dan Spanyol.
Namun, kekhalifahan Umayyah juga diwarnai oleh konflik politik dan ketegangan internal. Salah satu peristiwa paling signifikan dalam sejarah kekhalifahan Umayyah adalah Tragedi Karbala pada tahun 680 M, di mana cucu Nabi Muhammad SAW, Husain bin Ali, gugur dalam pertempuran melawan pasukan Umayyah.
Kekhalifahan Umayyah berakhir pada tahun 750 M saat kekuasaannya digantikan oleh dinasti Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dalam peristiwa yang dikenal sebagai "Pemberontakan Abbasiyah" atau "Pertempuran Zab". Setelah kejatuhan Umayyah, beberapa anggota dinasti Umayyah melarikan diri dan mendirikan dinasti Umayyah di wilayah Andalusia (Spanyol Muslim), yang kemudian dikenal sebagai Kekhalifahan Cordoba.
Advertisement