Liputan6.com, Jakarta Rukun shalat ada berapa, tentunya saat ini kita harus mengetahui terlebih dahulu bahwa shalat dalam islam adalah rukun yang sangat ditekankan atau utama sesudah dua kalimat syahadat. Shalat yang akan mendatangkan takut serta menumbuhkan dalam jiwa rasa kebesaranNya atau menghadirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan.
Baca Juga
Advertisement
Rukun sholat seperti halnya syarat shalat yang harus dilakukan dan dipenuhi. Hanya saja syarat dilaksanakan sebelum shalat dan berlanjut hingga akhir shalat. Seperti suci dari hadats dan menutup aurat. Adapun rukun adalah yang harus dilaksanakan dalam shalat seperti rukuk dan sujud.
Rukun shalat adalah syarat yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah itu dikerjakan. Rukun atau fardu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah pada waktu pelaksanaan suatu amal ibadah tersebut.
Pasti kalian bertanya rukun shalat itu ada berapa. Menurut mazhab imam syafi’I rukun shalat itu ada tiga belas. Shalat itu adalah salah satu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Dari tiga belas rukun shalat tersebut harus dikerjakan secara berurutan dan apabila salah satu rukun shalat ada yang ditinggalkan dengan sengaja maka tidak sah shalat orang tersebut dan apabila orang tersebut lupa atau ragu ada salah satu rukun yang tertinggal maka bisa diganti dengan sujud sahwi yang dilakukan di rakaat terakhir sebelum salam.
Berikut adalah rukun shalat menurut mazhab imam Syafi’I yang liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (11/8/2023).
1. Niat mengerjakan shalat
Niat adalah sengaja atau menuju sesuatu dibarengi dengan awal pekerjaan tersebut, tempatnya di hati (diucapkan oleh suara hati). Niat menurut bahasa adalah ketetapan hati, untuk melakukan sesuatu dibarengi dengan pekerjaanya, kecuali puasa.
2. Berdiri bagi yang mampu untuk shalat fardhu
Berdiri tegak bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Berdiri itu sangat di utamakan orang yang masih sehat dan tidak ada penyakit pada kaki. Sedangkan bagi orang yang lemah dan kesulitan untuk shalat berdiri, maka mereka di perbolehkan untuk shalat dalam keadaan duduk ataupun berbaring.
3. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram, yakni mengucapkan Allahu Akbar dan harus bersambung dengan niat, diucapkan dalam posisi berdiri.
4. Membaca surat Al-fatihah
Bacaan alfatihah disyaratkan harus dibaca berbahasa arab, dan tidak diperbolehkan membaca dengan menggunakan bahasa selain arab, meskipun diluar shalat.
Advertisement
5. Rukuk dengan thumaninah
Rukuk bagi yang kuat adalah berdiri, badan lurus pada ruku’nya, letakkan kedua tangan di atas kedua lutut, sekiranya membungkuk tanpa tegap dengan kadar telapak kedua tangan mencapai lutut, kalau berkehendak meletakkan tangan pada lutut. Bagi yang tidak biasa rukuk, maka hendaknya membungkuk atau sesuai dengan kekuatan fisiknya atau hanya isyarat kedipan mata.
6. I’tidal dengan thumaninah
Berdiri tegak seperti keadaan semula dengan berdiri bagi yang kuat dan duduk tegak bagi yang lemah.
7. Sujud dua kali dengan thumaninah
Posisi sujud paling tidak bagian dahi mukanya menempel pada tempat sujud, baik di tanah atau lainnya. Sujud yang sempurna yakni ketika turun sujud sambil takbir tanpa mengangkat kedua tangan, lalu menekankan dahinya pada tempat sujud, meletakkan kedua lutut, kemudian kedua tangan dan disusul dengan dahi dan hidung.
8.Duduk di antara dua sujud dengan thumaninah
Duduk di antara dua sujud dilakukan oleh orang yang shalatnya dalam keadaan berdiri, duduk atau telentang atau berbaring. Serta tuma’ninah, sewaktu duduk di antara dua sujud.
9. Duduk Akhir
Posisi duduk tahiyatul akhir adalah dengan mengambil posisi duduk tawaruk, yakni gaya duduk dengan pangkal paha atas (pantat) yang kiri bertumpu langsung pada lantai dan telapak kaki kiri dimasukkan di bawah kaki kanan.
10. Membaca tasyahud akhir
Duduk akhir adalah duduk di akhir shalat meskipun tidak didahului oleh duduk pertama seperti shalat yang dua rakaat, duduk akhir merupakan salah satu rardhu shalat menurut kesepakatan ulama (ijma’), karena tanpa adanya duduk akhir, tidak dapat dibayangkan adanya tasyahud dan salam.
11. Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
12. Mengucapkan salam
Mengucap salam seraya menoleh ke arah kanan hukumnya wajib dan masih dalam keadaan duduk.
13. Tertib
Tertib adalah mengerjakan rukun-rukun shalat tersebut dengan berurutan.
Advertisement
Hal yang membatalkan shalat
1. Meninggalkan salah satu rukun shalat dengan sengaja
Apabila ada salah satu rukun shalat yang tidak dikerjakan dengan sengaja, maka shalat itu menjadi batal dengan sendirinya. Misalnya, seseorang tidak membaca surat Al-Fatihahnlalu langsung rukuk, maka shalatnya menjadi batal.
2. Berhadas
Bila seseorang mengalami hadats besar atau kecil, maka batal pula shalatnya. Baik terjadi tanpa sengaja atau secara sadar.
3. Terkena najis baik badan, pakaian, atau tempat shalat
Apabila seseorang yang shalat terkena benda najis, maka secara langsung shalatnya menjadi batal. Namun yang dijadikan patokan adalah bila najis itu tersentuh tubuhnya atau pakaianya dan tidak segera ditepis najis tersebut maka batalah shalat tersebut.
4. Dengan sengaja berbicara yang bukan untuk kemashlahatan shalat
Berbicara dengan sengaja yaitu pembicaraan yang sering dilakukan manusia dalam kehidupan sehari-harinya.
5. Terbuka auratnya
Apabila seseorang yang sedang melakukan shalat tiba-tiba terbuka auratnya secara sengaja, maka shalatnya otomatis menjadi batal. Baik dilakukan dalam waktu yang singkat ataupun terbuka dalam waktu yang lama. Sebaliknya apabila tanpa sengaja, maka langsung ditutup lagi dan shalat tidak batal.
6. Mengubah niat shalat
Seseorang yang sedang shalat, lalu tiba-tiba terbetik niat untuk tidak shalat di dalam hatinya, maka saat itu juga shalatnya telah batal, sebab niatnya telah rusak. Walaupun belum melakukan sesuatu yang membatalkan shalat.
7. Banyak bergerak
Gerakan yang banyak dan berulang-ulang terus dan bukan gerakan yang terdapat dalam shalat. Mazhab Imam Syafi’i memberikan batasan sampai tiga kali gerakan berturut-turut sehingga seseorang batal dari shalatnya.
8. Membelakangi kiblat
Apabila seseorang shalat dengan membelakangi kiblat dengan sengaja, atau di dalam shalatnya melakukan gerakan hingga badanya bergeser arah hingga membelakangi kiblat, maka shalatnya itu batal dengan sendirinya.
9. Tertawa sampai terdengar tawanya oleh orang lain
Apabila tertawa yang sampai mengeluarkan suara. Jika sebatas tersenyum, maka belum sampai membatalkan shalat.
10. Mendahului imam dalam dua rukun shalat, apalagi lebih.
Apabila seorang makmum melakukan gerakan mendahului gerakan imam, maka batalah shalatnya. Apabila dilakukukan tidak sengaja maka tidak termasuk yang membatalkan shalat.
11. Murtad, artinya keluar dari agama Islam
Orang yang sedang melakukan shalat, lalu tiba-tiba murtad, maka batal shalatnya.
Advertisement
Hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat fardu
1. Siksa di dunia orang yang meninggalkan shalat fardhu
Allah SWT mengurangi keberkatan umurnya, mempersulit rezekinya, menghilangkan tanda atau cahaya shaleh dari raut wajahnya, tidak mempunyai tempat di dalam islam, amal kebaikan yang pernah dilakukannya tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT, serta Allah tidak akan mengabulkan doanya.
2. Siksa orang yang meninggalkan shalat fardhu ketika menghadapi sakratul maut
Orang yang meninggalkan shalat akan menghadapi sakratul maut dalam keadaan hina, meninggal dalam keadaan yang sangat lapar, serta meninggal dalam keadaan yang sangat haus.
3. Siksa orang yang meninggalkan shalat fardhu di dalam kubur
Allah SWT akan menyempitkan kuburannya sesempit sempitnya, orang yang meninggalkan shalat kuburannya akan sangat gelap, serta orang tersebut akan disiksa sampai hari kiamat tiba.
4. Siksa orang yang meninggalkan shalat fardhu ketika bertemu Allah
Orang yang meninggalkan shalat di hari kiamat akan dibelenggu oleh malaikat, Allah SWT tidak akan memandangnya dengan kasih sayang, serta Allah tidak akan mengampunkan dosa dosanya dan akan di azab sangat pedih di neraka.
--------------------------
Reporter Magang
Dinda Hafid Hafifah
Universitas Teknologi Yogyakarta
Advertisement