Asal-usul Bendera Merah Putih Lengkap Beserta Maknanya bagi Indonesia

Asal-usul bendera Merah Putih ternyata sudah dikenal semenjak Indonesia belum merdeka.

oleh Husnul Abdi diperbarui 18 Agu 2023, 13:36 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia, Merah Putih.
Ilustrasi bendera Indonesia, Merah Putih. (Image by Mufid Majnun from Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta Asal-usul bendera Merah Putih perlu diketahui oleh setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, bendera Merah Putih berkedudukan sebagai lambang tertinggi negara. Bendera Merah Putih menjadi identitas dan simbol kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Sejak dahulu kala, bendera Merah Putih sudah menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan,  bendera Merah Putih juga menjadi bukti perjuangan bangsa dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan.

Asal-usul bendera Merah Putih ternyata sudah dikenal semenjak Indonesia belum merdeka. Bendera Merah Putih merupakan pemersatu bangsa di bawah satu naungan, yaitu rasa cinta pada negeri Indonesia. Mengenal Sejarah bendera Merah Putih tentunya sangat penting dalam mengisi momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut Liputan6.com rangkum dari ditsmp Kemdikbud dan berbagai sumber lainnya, Jumat (18/8/2023) tentang Asal-usul bendera Merah Putih.

Bendera Merah Putih Sudah Ada Semenjak Zaman Kerajaan di Nusantara

Kata-Kata untuk Indonesia Tercinta
Ilustrasi Bendera Merah Putih Credit: pexels.com/Nick

Sejarah bendera Merah Putih ternyata sudah ada sejak lama, bahkan sebelum masa kemerdekaan Indonesia. Hal ini terutama berkaitan dengan bendera atau panji berwarna merah dan putih pada zaman kerajaan di Nusantara. Sejak jaman kerajaan di bumi Nusantara, panji perang berwarna merah dan putih sudah digunakan oleh banyak kerajaan, seperti Majapahit, Singasari, dan kerajaan Islam.

Penggunaan panji berwarna merah dan putih diteruskan oleh para pejuang kedaerahan hingga para cendekiawan dan Nasionalis pada tahun 1928, yang terus berlanjut hingga bangsa Indonesia berhasil merdeka. Hingga hari ini, bendera Merah Putih terus berkibar sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asal-usul bendera Merah Putih tentu tidak akan terlepas dari bendera pertama yang dikibarkan setelah Indonesia merdeka. Bendera Merah-Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Merah Putih ini dikenal juga dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera. Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.

Sejarah Bendera Merah Putih

Ilustrasi Ibu Fatmawati Ibu Negara Pertama
Ibu Fatmawati Penjahit Bendera Merah Putih

Pada zaman dahulu, bendera Merah-Putih pernah dibawa dengan keadaan terbagi dua. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pernah dibuka jahitannya dan dijadikan dua bagian terpisah untuk menghindari penyitaan dari militer Belanda pada agresi militer Belanda 1 tahun 1947.

Bendera Pusaka yang saat itu dibawa oleh Husein Mutahar atas perintah Presiden Soekarno, dibuka jahitannya dan dipisahkan bagian warna merah dan putihnya, yang kemudian dibawa dalam dua tas yang berbeda. Dengan taktik tersebut, bendera Pusaka bisa berkibar dan kembali dengan selamat ke ibu kota Indonesia.

Bendera Merah Putih diatur secara khusus dalam Undang-Undang. Sebagai lambang Negara, Bendera Merah Putih memiliki ketentuan khusus yang menentukan definisi, serta mengatur perlakuan terhadapnya. Bendera Merah Putih diatur sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Undang-undang no. 24 tahun 2009.

Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya. Salah satu contoh tata perlakuan terhadap bendera Negara yang diatur oleh Undang-Undang adalah dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek atau luntur. 

Makna Warna Bendera Merah Putih

Ilustrasi upacara bendera, Indonesia
Ilustrasi upacara bendera, Indonesia. (Image by Freepik)

Setelah mengenali asal-usul bendera Merah Putih, kamu tentunya juga perlu mengetahui maknanya. Menurut Presiden Pertama Indonesia Soekarno, warna merah dan putih sangat kental dengan makna filosofis yang dikenal rakyat Nusantara sejak ribuan tahun lalu.

"Warna-warna itu tidak begitu saja diputuskan untuk Revolusi. Warna-warna itu berasal dari awal penciptaan manusia. Darah seorang wanita berwarna merah. Sperma seorang laki-laki putih. Matahari berwarna merah. Bulan berwarna putih," kata Sukarno seperti ditulis Cindy Adams dalam biografi Sukarno, Penyambung Lidah Rakyat.

Menurut Sukarno, tanah di Nusantara berwarna merah, sementara getah tumbuhan berwarna putih. Orang Jawa sudah menyajikan bubur merah putih selama ratusan tahun.

"Merah adalah lambang keberanian, Putih adalah lambang kesucian. Bendera kami sudah ada sejak 6.000 tahun lalu," lanjut Soekarno saat itu.

 

Ukuran Bendera Merah Putih

Dalam proses penjahitannya, bendera Merah Putih berbahan katun Jepang, tetapi ada juga yang mengatakan bahan bendera tersebut adalah kain wol dari London. Bahan itu diperoleh dari seorang Jepang. Karena terkenal dengan keawetannya, bahan tersebut pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia.

Bendera Merah Putih pertama mempunyai ukuran 276 cm x 200 cm. Hingga pada 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan secara resmi di Indonesia saat Proklamasi Kemerdekaan.

Selain nama Sang Saka Merah Putih, bendera Indonesia juga dikenal sebagai Bendera Pusaka. Ada juga yang menyebutnya Sang Merah Putih, Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya