Sumber-Sumber Hukum Islam dan Contohnya, Pahami Juga Penerapannya

Sumber-sumber hukum Islam dan contohnya.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 04 Sep 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2023, 18:00 WIB
Makna Surat Al Baqarah ayat 183
Ilustrasi Al-Qur’an Credit: freepik.com

Liputan6.com, Jakarta Hukum Islam yang juga dikenal sebagai hukum syariah, adalah bagian integral dari kehidupan umat Islam. Sumber-sumber hukum Islam ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk regulasi kehidupan individu dan masyarakat, mengatasi berbagai aspek seperti ibadah, moral, keuangan, dan hukum pidana. 

Sumber-sumber hukum Islam yang utama, yaitu Al-Quran, Sunnah, dan Ijma', penting untuk mengetahui bagaimana sumber-sumber hukum Islam ini digunakan dalam pembentukan hukum dan panduan agama dalam komunitas Muslim, serta peran penting dari ijtihad dalam menghadirkan panduan hukum yang relevan untuk zaman modern.

Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang sumber-sumber hukum Islam ini, pembaca akan dapat menggali dasar-dasar yang membentuk ajaran agama Islam dan bagaimana hukum Islam beradaptasi dengan perubahan zaman, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai inti dari agama ini. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Senin (4/9/2023). Sumber-sumber hukum Islam dan contohnya.

Sumber-sumber Hukum Islam

Ilustrasi muslim membaca Al-Qur'an
Ilustrasi muslim membaca Al-Qur'an. (Photo by Rachid Oucharia on Unsplash)

Dalam Islam, sumber-sumber hukum utama yang digunakan untuk membentuk hukum dan panduan bagi umat Islam adalah sebagai berikut:

  1. Al-Quran: Al-Quran adalah kitab suci Islam yang dianggap sebagai wahyu langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al-Quran mengandung pedoman moral, etika, hukum, dan ajaran agama Islam. Ini adalah sumber utama hukum Islam dan dianggap sebagai otoritas tertinggi. Hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Quran disebut "hukum syari'ah."
  2. Sunnah (Hadis): Sunnah adalah ajaran dan tindakan Nabi Muhammad SAW, yang tercatat dalam hadis-hadis. Hadis-hadis adalah narasi dan riwayat mengenai perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad. Sunnah merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Quran, dan ia memberikan penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana Al-Quran harus dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
  3. Ijma' (Konsensus): Ijma' adalah kesepakatan para ulama atau komunitas Islam terkait dengan masalah hukum tertentu. Ijma' digunakan untuk mengambil keputusan hukum ketika tidak ada petunjuk langsung dari Al-Quran atau Sunnah yang relevan. Ini menunjukkan konsensus umat Islam tentang bagaimana suatu masalah harus dipecahkan.

Selain ketiga sumber hukum utama ini, ada juga sumber-sumber tambahan seperti qiyas (analogi) dan istihsan (penilaian yang adil), yang digunakan dalam konteks hukum Islam untuk mengatasi masalah yang tidak memiliki panduan langsung dalam Al-Quran atau Sunnah. Ini adalah bagian dari usaha dalam mengembangkan hukum Islam yang relevan dengan situasi dan perkembangan zaman.

Contoh hukum Islam dari Al Quran

Ilustrasi Al-Qur’an
Ilustrasi Al-Qur’an. (Photo Copyright by Freepik)

Terdapat banyak hukum Islam yang diambil dari Al-Quran, karena Al-Quran adalah sumber hukum utama dalam Islam. Berikut adalah beberapa contoh hukum Islam yang diambil dari Al-Quran:

  1. Salat (Shalat): Al-Quran memberikan petunjuk yang jelas mengenai salat, yaitu ibadah ritual yang dilakukan oleh umat Islam. Ayat-ayat seperti Surah Al-Baqarah (2:43) dan Surah Al-Mu'minun (23:1-11) menjelaskan pentingnya salat, jumlah rakaat, dan waktu pelaksanaannya.
  2. Zakat: Al-Quran mengatur kewajiban memberikan zakat atau sumbangan wajib bagi umat Islam yang mampu. Surah Al-Baqarah (2:267-273) dan Surah At-Tawbah (9:60) adalah beberapa ayat yang mengatur tentang zakat.
  3. Hukum Hudud: Al-Quran mengandung hukum-hukum Hudud, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran tertentu seperti pencurian, zina, dan minum khamar (minuman keras). Contoh hukum hudud dapat ditemukan dalam ayat-ayat seperti Surah Al-Baqarah (2:178-179) dan Surah An-Nur (24:2-3).
  4. Larangan Memakan Daging Babi: Al-Quran secara eksplisit melarang umat Islam untuk mengonsumsi daging babi. Larangan ini dapat ditemukan dalam beberapa ayat seperti Surah Al-Baqarah (2:173) dan Surah Al-An'am (6:145).
  5. Larangan Meminum Minuman Keras (Khamar): Al-Quran juga secara tegas melarang umat Islam untuk meminum minuman keras atau khamar. Larangan ini ditemukan dalam Surah Al-Baqarah (2:219) dan Surah Al-Ma'idah (5:90-91).
  6. Hukum Waris: Al-Quran juga mengatur tentang pembagian warisan, yang ditemukan dalam Surah An-Nisa (4:11-12).
  7. Larangan Riba (Bunga): Al-Quran melarang praktik riba atau bunga dalam urusan keuangan. Ayat-ayat yang mengatur tentang larangan riba dapat ditemukan dalam Surah Al-Baqarah (2:275-279).
  8. Hukum Nikah dan Perceraian: Al-Quran memberikan panduan dan aturan terkait dengan pernikahan dan perceraian dalam berbagai ayat, termasuk Surah An-Nisa (4:3, 4:19, 4:32-35).
  9. Larangan Memakan Harta Yatim: Al-Quran melarang keras memanfaatkan harta anak yatim. Larangan ini dapat ditemukan dalam Surah An-Nisa (4:10).

Ini hanya beberapa contoh hukum Islam yang ditemukan dalam Al-Quran. Al-Quran memberikan panduan yang komprehensif bagi umat Islam tentang bagaimana menjalani kehidupan mereka dalam aspek agama, moral, dan sosial. Para ulama Islam kemudian mengembangkan hukum Islam lebih lanjut berdasarkan interpretasi Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

Contoh hukum Islam dari Hadis

Hadis (Sunnah) adalah sumber hukum Islam kedua yang penting setelah Al-Quran. Hadis merupakan catatan tentang perkataan, perbuatan, persetujuan, dan tindakan Nabi Muhammad SAW, dan berfungsi sebagai panduan praktis bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa contoh hukum Islam yang diambil dari Hadis:

  1. Wudhu (Ablusi Ritual): Hadis menyediakan instruksi rinci mengenai cara melakukan wudhu, yaitu tindakan membersihkan diri sebelum melakukan salat. Nabi Muhammad SAW mengajarkan tata cara wudhu dalam hadis-hadisnya, termasuk bagaimana cara mencuci tangan, muka, kaki, dan lainnya.
  2. Salat (Shalat): Hadis memberikan rincian tentang cara melaksanakan salat, termasuk gerakan-gerakan, doa, dan waktu-waktu yang tepat untuk mengerjakannya. Contohnya, hadis-hadis mengajarkan jumlah rakaat dalam salat fardhu (wajib) dan sunnah (sunnah mu'akkadah) serta posisi-posisi tertentu dalam salat.
  3. Zakat: Hadis menjelaskan secara rinci mengenai zakat, termasuk persentase penghasilan yang harus dikeluarkan sebagai zakat, jenis-jenis harta yang dikenakan zakat, dan kepada siapa zakat harus diberikan.
  4. Hajj: Hadis memberikan petunjuk terperinci tentang pelaksanaan ibadah haji, termasuk langkah-langkah yang harus diambil selama perjalanan haji dan perayaan hari-hari tertentu selama haji.
  5. Puasa Ramadan: Hadis menjelaskan peraturan dan tata cara melaksanakan puasa selama bulan Ramadan, termasuk waktu berbuka puasa, doa-doa yang dibaca, dan larangan-larangan selama berpuasa.
  6. Hukum Waris: Hadis memberikan panduan mengenai pembagian warisan di antara ahli waris sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Islam.
  7. Nikah dan Perceraian: Hadis menyediakan aturan dan pedoman mengenai pernikahan, termasuk wali nikah, mahar, serta tata cara pernikahan dan perceraian.
  8. Larangan Riba (Bunga): Hadis menguatkan larangan riba atau bunga yang terdapat dalam Al-Quran dan menjelaskan konsep-konsep yang terkait dengan transaksi bebas riba.
  9. Etika dan Moral: Hadis mengandung banyak ajaran tentang etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tentang kejujuran, berbicara yang baik, berbakti kepada orang tua, dan berperilaku baik terhadap sesama manusia.

Ini hanya beberapa contoh hukum Islam yang diambil dari Hadis. Hadis membantu mengklarifikasi dan menggambarkan lebih rinci beberapa aspek ajaran Islam yang disebutkan dalam Al-Quran, sehingga umat Islam dapat mengamalkan agama mereka dengan lebih baik. Para ulama Islam mempelajari, mengkaji, dan mengumpulkan hadis-hadis ini untuk merumuskan hukum-hukum dan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan.

Contoh hukum Islam dari Itjihad

Ijtihad adalah proses penalaran dan interpretasi hukum Islam oleh seorang mujtahid (seorang ulama yang memiliki kemampuan untuk melakukan ijtihad). Ini adalah cara untuk menentukan hukum dalam situasi-situasi yang tidak memiliki panduan yang jelas dalam Al-Quran atau Hadis. Berikut adalah contoh-contoh hukum Islam yang dapat dihasilkan melalui ijtihad:

  1. Hukum Teknologi Modern: Dalam dunia modern, teknologi telah berkembang pesat, dan banyak masalah baru muncul yang tidak ada dalam zaman Nabi Muhammad SAW. Melalui ijtihad, para ulama dapat mengembangkan panduan hukum Islam mengenai penggunaan teknologi modern, seperti internet, bioteknologi, atau keuangan elektronik.
  2. Hukum Keuangan Islam: Ijtihad digunakan untuk mengembangkan instrumen keuangan Islam yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti obligasi sukuk, asuransi takaful, atau produk keuangan lainnya. Ini memungkinkan umat Islam untuk berinvestasi atau menggunakan layanan keuangan tanpa melanggar prinsip-prinsip hukum Islam.
  3. Hukum Medis dan Kesehatan: Ketika muncul isu-isu medis yang kompleks, seperti transplantasi organ, perawatan hidup-hidup dan penanganan medis lainnya, ijtihad digunakan untuk memberikan panduan hukum Islam tentang bagaimana menghadapinya sesuai dengan prinsip-prinsip etika medis Islam.
  4. Hukum Lingkungan: Dalam era perubahan iklim dan isu-isu lingkungan, ijtihad digunakan untuk memahami bagaimana Islam dapat memberikan panduan tentang pelestarian lingkungan dan tanggung jawab umat Islam terhadap alam.
  5. Hukum Pendidikan dan Etika: Dalam hal pendidikan, ijtihad digunakan untuk mengembangkan pedoman etika dalam pendidikan, termasuk bagaimana pendidikan Islam dapat diintegrasikan dalam sistem pendidikan modern.
  6. Hukum Hak Asasi Manusia: Ijtihad dapat digunakan untuk mengidentifikasi bagaimana hukum Islam mendukung prinsip-prinsip hak asasi manusia, seperti keadilan, kebebasan beragama, dan perlindungan terhadap diskriminasi.

Penting untuk diingat bahwa ijtihad adalah proses yang kompleks dan memerlukan pengetahuan yang mendalam tentang teks-teks agama, sejarah, hukum, dan konteks sosial. Hasil ijtihad dapat berbeda antara satu mujtahid dengan yang lain, sehingga ada berbagai pandangan hukum dalam Islam yang muncul melalui ijtihad.

Para ulama yang terampil dan berwenang untuk melakukan ijtihad berperan penting dalam menghadirkan panduan hukum yang relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman dalam kerangka ajaran Islam.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya