Liputan6.com, Jakarta Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober perlu diketahui muslim di Indonesia. Hari Santri Nasional memang diperingati di Indonesia pada 22 Oktober setiap tahunnya. Hal ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Baca Juga
Advertisement
Hari Santri Nasional digelar dalam rangka memperingati andil para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri Nasional pertama kali diusulkan oleh masyarakat pesantren yang ingin mengingat dan mengenang para kaum santri di Indonesia.
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober diperingati untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI. Mengutip laman Kemenag, pada Hari Santri Nasional 2023 ini tema ynag diusung yaitu “Jihad Santri Jayakan Negeri”.
Tema Hari Santri Nasional 2023 ini memberi pesan untuk merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan melawan kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.
Peringatan Hari Santri Nasional 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (21/10/2023) tentang sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober.
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober perlu dikenali oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Pasalnya, sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober ini memiliki peran penting dalam perkembangan dunia santri di Indonesia. Melansir NU Online, sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober ditetapkan berdasarkan pada usulan dari ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang di tahun 2014.
Pada tahun tersebut Presiden Joko Widodo belum berstatus menjadi presiden namun masih menjadi calon. Adapun dalam kesempatan tersebut Jokowi berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan. Pada hari yang sama Jokowi juga menandatangani komitmen dalam menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.
Tetapi pengurus besar Nahdlatul Ulama mengusulkan tanggal lain untuk dijadikan Hari Santri Nasional. Saat itu tanggal 22 Oktober diusulkan untuk menjadi Hari Santri Nasional karena mempunyai latar belakang sejarah.
Diketahui pada 22 Oktober 1945 Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad. Resolusi jihad tersebut dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah kembali diserang oleh sekutu. Sehingga berdasarkan dari sejarah tersebut terpilihlah 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Namun saat itu usulan tersebut sempat mengundang berbagai alasan penolakan karena sejumlah pihak khawatir akan terjadi perpecahan karena tidak adanya pengakuan bagi yang bukan santri. Namun, akhirnya pada 15 Oktober 2015 Presiden Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tanggal tersebut berdasarkan dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Advertisement
Karakter Khas Santri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah orang yang mendalami agama Islam. Santri juga dipahami sebagai orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh. Berikut beberapa karakter khas santri yang perlu kamu kenali:
1. Teosentrik
Teosentrik yaitu sebuah nilai dalam karakter diri santri yang didasarkan pada pandangan yang menyatakan bahwa suatu kejadian berasal, berproses, dan kembali kepada kebenaran Allah SWT. Semua aktivitas pendidikan dipandang sebagai ibadah kepada Allah SWT, dan merupakan bagian integral dari totalias kehidupan keagamaan.
Karakter yang demikian membuat santri lebih hati-hati membawa dirinya untuk tidak terjerumus pada perbuatan yang subhat, apalagi bathil atau haram. Spritualitas yang tinggi, membuat dirinya selalu merasa diawasi sang penciptanya. Diri, amal, dan perilakukan kehidupannya semata-mata oleh,dan akan kembali bada Allah SWT.
2. Sukarela
Hal itu tercermin dari kepasrahan seorang santri dalam belajar di pesantren. Secara sukarela dalam melakukan setiap aktivitas pembelajaran dan pembiasaan lainnya, meskipun tanpa diawasi oleh seorang kiai atau ustaz.
3. Kearifan
Santri identik dengan karakter kearifan, yakni bersikap sabar, rendah hati, patuh pada ketentuan hukum agama, mampu mencapai tujuan tanpa merugikan orang lain, dan mendatangkan manfaat bagi kepentingan bersama. Hal ini juga termasuk menghormati perbedaan dan keberagaman.
4. Kesederhanaan dan Kemandirian
Karekter khas santri tidak tinggi hati dan sombong walau berasal dari orang kaya atau keturunan raja sekalipun. Fasilitas pesantren yang serba terbatas berperan dalam membentuk karakter kesederhanaan dan kemandirian santri.
Sederhana dan mandiri bukan karena tidak mampu, tapi lebih menunjukkan pribadi yang peduli sesama, pribadi yang menyadari bahwa dunia adalah sementara. Kesederhanaan dilambangkan dengan kesamaan dalam berpakaian dan benda yang dimiliki tanpa bermewah-mewah.