12 Rakaat Salat Sunah Rawatib, Kenali Waktu, Niat, dan Keutamaannya

Salat sunah rawatib adalah salat-salat sunah yang dikerjakan secara rutin dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

oleh Husnul Abdi diperbarui 13 Mar 2024, 13:40 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2024, 13:40 WIB
12 Rakaat Salat Sunah Rawatib
12 Rakaat Salat Sunah Rawatib. (Photo by Syed Aoun Abbas on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Salat sunah rawatib adalah salat sunah yang dikerjakan secara rutin dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW, untuk menjaga dan merawat ibadah wajib seorang muslim. Terdapat 12 rakaat salat sunah rawatib yang ditekankan agar dilaksanakan setiap harinya.

Melakukan salat sunah rawatib memiliki beberapa keutamaan. Pertama, salat sunah rawatib dapat menjaga dan memperkuat ibadah wajib muslim. Dengan melaksanakan salat sunah rawatib, kamudapat memperoleh pahala dan berkah yang lebih banyak atas ibadah wajib . Kedua, salat sunah rawatib juga dapat memberikan ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah, sehingga mampu meningkatkan hubungan spiritual seorang muslim dengan Allah SWT.

Dalam melaksanakan salat sunah rawatib, kamu juga harus memperhatikan waktu yang tepat untuk melaksanakannya. Waktu yang tepat adalah sebelum atau setelah salat fardu. Sebagai muslim, kamu sebaiknya tidak melewatkan kesempatan untuk melaksanakan salat sunah rawatib ini. Dengan melaksanakan salat sunah rawatib, kamu bisa mendapatkan berkah dan keberkahan dalam melakukan ibadah, serta menjaga keutamaan dari ibadah wajib.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (13/3/2024) tentang 12 rakaat salat sunah rawatib.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


12 Rakaat Salat Sunah Rawatib

12 Rakaat Salat Sunah Rawatib
12 Rakaat Salat Sunah Rawatib . (Photo by Masjid Pogung Dalangan on Unsplash)

12 rakaat salat sunah rawatib dilakukan sebelum atau sesudah salat fardu. Waktu pelaksanaan 12 rakaat salat sunah rawatib ini dijelaskan dalam sebuah hadis, Ibnu Qudamah berkata:

"Setiap sunah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu salat fardu hingga salat fardu dikerjakan, dan salat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya salat fardu hingga berakhirnya waktu salat fardu tersebut.“ (Al-Mughni 2/544)

Salat sunah rawatib terdiri dari beberapa pembagian, yaitu salat sunah rawatib muakkad dan ghoiru muakkad. 12 rakaat salat sunah rawatib yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan yaitu salat sunah rawatib mu'akkad sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

12 rakaat salat sunah rawatib ini yaitu:

  1. 2 rakaat sebelum Subuh
  2. 2 atau 4 rakaat sebelum Zuhur
  3. 2 atau 4 rakaat sesudah Zuhur
  4. 2 rakaat sesudah Maghrib
  5. 2 rakaat sesudah Isya

Penjelasan tentang 12 rakaat salat sunah rawatib ini disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i.

Dari Aisyah radiyallahu‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada salat sunah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum zuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794).

Sementara itu, salat sunah rawatib ghoiru mu'akkad adalah jenis salat sunah rawatib yang tidak begitu ditekankan. Waktunya yaitu pada 2 atau 4 rakaat sebelum ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, dikerjakan dengan 2 kali salam), 2 rakaat sebelum maghrib, dan 2 rakaat sebelum isya.


Niat Salat Sunah Rawatib

12 rakaat salat sunah rawatib memiliki bacaan niat yang tidak jauh berbeda dengan bacaan salat fardu. Kamu tinggal menambahkan Qobliyatan Lillahi Ta’ala (jika dikerjakan sebelum salat fardu) di akhir niat atau Ba’diyatan Lillahi Ta’ala (jika dikerjakan sesudah salat fardu).

Niat Salat Sunah Rawatib Sebelum Subuh

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatash shubhi rak’ataini qabliy-yatan lillaahi ta’aalaa.

Artinya,

“Aku (niat) salat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

 

Niat Salat Sunah Rawatib Setelah Isya

اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatal ‘isyaa’i rak’ataini ba’diy-yatan lillaahi ta’aalaa.

Artinya,

“Aku (niat) salat sunat ba’diyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

Niat salat sunah rawatib ini bisa kamu sesuaikan dengan salat fardu yang kamu lakukan. Sementara itu, tata cara 12 rakaat salat sunah rawatib pelaksanaannya tidak berbeda dengan salat fardu 5 waktu.


Keutamaan Salat Sunah Rawatib

12 Rakaat Salat Sunah Rawatib
12 Rakaat Salat Sunah Rawatib . (Photo by Michael Burrows on Pexels)

Setelah mengenali 12 rakaat salat sunah rawatib, kamu tentu akan mendapatkan keutamaan yang sangat besar saat melaksanakannya. Keutamaan dari 12 rakaat salat sunah rawatib ini sudah banyak dijelaskan dalam berbagai hadis. Berikut beberapa keutamaan 12 rakaat salat sunah rawatib menurut hadis:

1. Dibangunkan Rumah di Surga

At-Tarmidzi dan An-Nasa’i meriwayatkan hadis yang mengatakan bahwa, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada salat sunah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga..." (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)

 

2. Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya

Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadis tentang salat sunah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya.” Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya.” (HR. Muslim no. 725)

 

3. Diharamkan dari Api Neraka

Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur. Dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (salat) empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka." (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya